Cari disini...
Seputar Kaltim
Foto bersama usai peluncuran aplikasi Infolantas Kutim oleh Polres Kutim. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Polres Kutai Timur (Kutim) meluncurkan aplikasi digital Infolantas Kutim untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi dan layanan lalu lintas.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien.
“Dengan Infolantas Kutim, masyarakat dapat memantau informasi lalu lintas terkini, pengalihan arus, serta lokasi pelayanan publik seperti Samsat dan Satpas. Semua dapat diakses langsung melalui ponsel,” ujar AKBP Fauzan pada peluncuran di Ruang Meranti, Perkantoran Bukit Pelangi, Rabu (29/10/2025)
Selain informasi lalu lintas, aplikasi ini juga menyediakan fitur pengaduan masyarakat, informasi tilang elektronik (ETLE), dan jadwal pelayanan Satpas.
Kehadiran Infolantas Kutim diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang langsung ke kantor guna memperoleh informasi atau layanan administrasi tertentu.
Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Meihendra, menambahkan aplikasi ini terintegrasi dengan sistem pelayanan lalu lintas tingkat Polda dan Mabes Polri, sehingga koordinasi dan pemantauan situasi di lapangan bisa lebih cepat.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih presisi, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata AKP Rezky.
Peluncuran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya Polres Kutim dalam memanfaatkan teknologi digital untuk pelayanan publik yang lebih modern dan adaptif.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Foto bersama usai peluncuran aplikasi Infolantas Kutim oleh Polres Kutim. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Polres Kutai Timur (Kutim) meluncurkan aplikasi digital Infolantas Kutim untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi dan layanan lalu lintas.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien.
“Dengan Infolantas Kutim, masyarakat dapat memantau informasi lalu lintas terkini, pengalihan arus, serta lokasi pelayanan publik seperti Samsat dan Satpas. Semua dapat diakses langsung melalui ponsel,” ujar AKBP Fauzan pada peluncuran di Ruang Meranti, Perkantoran Bukit Pelangi, Rabu (29/10/2025)
Selain informasi lalu lintas, aplikasi ini juga menyediakan fitur pengaduan masyarakat, informasi tilang elektronik (ETLE), dan jadwal pelayanan Satpas.
Kehadiran Infolantas Kutim diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang langsung ke kantor guna memperoleh informasi atau layanan administrasi tertentu.
Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Meihendra, menambahkan aplikasi ini terintegrasi dengan sistem pelayanan lalu lintas tingkat Polda dan Mabes Polri, sehingga koordinasi dan pemantauan situasi di lapangan bisa lebih cepat.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih presisi, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata AKP Rezky.
Peluncuran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya Polres Kutim dalam memanfaatkan teknologi digital untuk pelayanan publik yang lebih modern dan adaptif.
(Sf/Rs)