Cari disini...
Seputar Kaltim
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman pimpin Press Release akhir tahun 2023. (Foto:M.anshori/seputarfakta.com)
Tenggarong - Polres Kukar menggelar press release akhir 2023, Sabtu (31/12/2023) kemarin.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengatakan sepanjang 2023, ada beberapa perkara menonjol yang ditangani Polres Kukar.
Perkara itu adalah lima kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan 238 kasus narkoba.
Sedangkan untuk perkara laka lantas mencapai 105 kasus. Rinciannya, dua meninggal dunia, 66 luka berat dan 48 luka ringan dengan kerugian materil Rp351 juta.
Kemudian untuk tindakan tilang 2.589 dan 3.702 tindakan peneguran.
AKBP Heri mengungkapkan faktor yang mempengaruhi naiknya kasus itu secara signifikan adalah pada pelanggaran Lalu lintas (Lalin).
"Di 2022 lalu, polisi tidak boleh melakukan penindakan penilangan, sehingga di tahun 2023 aturan itu diberlakukan lagi ke masyarakat," ungkap AKBP Heri Rusyaman.
Setelah dilakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut, yakni tidak diberlakukannya tilang, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Tidak dipungkiri dengan kondisi jalan-jalan di Kukar saat ini, salah satunya seperti jalan di daerah perbatasan yang masih belum terjangkau, dapat dikatakan masih kurang layak sebagai jalur transportasi dan hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.
“Yang paling penting bagi kami seluruh jajaran di Kepolisian, akan terus mengedukasi masyarakat terkait tertib lalu lintas. Sesuai semboyan keselamatan berlalu lintas harus lebih dipahami dilaksanakan dan ditaati masyarakat,” jelasnya.
Untuk penyalahgunaan narkotika. Sepanjang 2023, Polres Kukar berhasil mengungkap 238 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 269 orang dan tersangka perempuan sebanyak 22 orang.
Rincian barang bukti jenis sabu sebanyak 1.251,67 gram, Ganja 4.294 gram, doubel L (LL) sebanyak 30.746 butir dan satu butir extasi.
Kemudian Polres Kukar juga berhasil meraih beberapa penghargaan, di antaranya Juara 1 Inovasi Pelayanan Satpas terbaik se-Polda Katim, Juara 1 IKPA Dalam Rangka Awards KPPN Samarinda semester 1 T.A 2023,
Juara 1 program Quickwins TW1 dan 2 se-Polda Kaltim, Juara ke-23 Polres se-Indonesia Latihan Olah Strategi OMB 2023-2024 dan Penghargaan dari Polda Kaltim sebagai pelopor utama pembuatan SIM disabilitas di jajaran Polres Polda Kaltim.
“Tentunya dengan pecapaian yang sudah didapatkan Polres Kukar ini, kami akan lebih meningkatkan lagi," pungkasnya.
Ia berharap dukungan dan kerja sama dari semua stakeholder serta rekan media dapat terus terjalin ke depannya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman pimpin Press Release akhir tahun 2023. (Foto:M.anshori/seputarfakta.com)
Tenggarong - Polres Kukar menggelar press release akhir 2023, Sabtu (31/12/2023) kemarin.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengatakan sepanjang 2023, ada beberapa perkara menonjol yang ditangani Polres Kukar.
Perkara itu adalah lima kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan 238 kasus narkoba.
Sedangkan untuk perkara laka lantas mencapai 105 kasus. Rinciannya, dua meninggal dunia, 66 luka berat dan 48 luka ringan dengan kerugian materil Rp351 juta.
Kemudian untuk tindakan tilang 2.589 dan 3.702 tindakan peneguran.
AKBP Heri mengungkapkan faktor yang mempengaruhi naiknya kasus itu secara signifikan adalah pada pelanggaran Lalu lintas (Lalin).
"Di 2022 lalu, polisi tidak boleh melakukan penindakan penilangan, sehingga di tahun 2023 aturan itu diberlakukan lagi ke masyarakat," ungkap AKBP Heri Rusyaman.
Setelah dilakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut, yakni tidak diberlakukannya tilang, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Tidak dipungkiri dengan kondisi jalan-jalan di Kukar saat ini, salah satunya seperti jalan di daerah perbatasan yang masih belum terjangkau, dapat dikatakan masih kurang layak sebagai jalur transportasi dan hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.
“Yang paling penting bagi kami seluruh jajaran di Kepolisian, akan terus mengedukasi masyarakat terkait tertib lalu lintas. Sesuai semboyan keselamatan berlalu lintas harus lebih dipahami dilaksanakan dan ditaati masyarakat,” jelasnya.
Untuk penyalahgunaan narkotika. Sepanjang 2023, Polres Kukar berhasil mengungkap 238 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 269 orang dan tersangka perempuan sebanyak 22 orang.
Rincian barang bukti jenis sabu sebanyak 1.251,67 gram, Ganja 4.294 gram, doubel L (LL) sebanyak 30.746 butir dan satu butir extasi.
Kemudian Polres Kukar juga berhasil meraih beberapa penghargaan, di antaranya Juara 1 Inovasi Pelayanan Satpas terbaik se-Polda Katim, Juara 1 IKPA Dalam Rangka Awards KPPN Samarinda semester 1 T.A 2023,
Juara 1 program Quickwins TW1 dan 2 se-Polda Kaltim, Juara ke-23 Polres se-Indonesia Latihan Olah Strategi OMB 2023-2024 dan Penghargaan dari Polda Kaltim sebagai pelopor utama pembuatan SIM disabilitas di jajaran Polres Polda Kaltim.
“Tentunya dengan pecapaian yang sudah didapatkan Polres Kukar ini, kami akan lebih meningkatkan lagi," pungkasnya.
Ia berharap dukungan dan kerja sama dari semua stakeholder serta rekan media dapat terus terjalin ke depannya.
(Sf/By)