Cari disini...
Seputar Kaltim
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Polres Kukar menurunkan tengah menyelidiki kasus tambang batu bara yang diduga ilegal di Dusun Sukodadi Kelurahan Mangkurawang, Kota Tenggarong.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengatakan sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi penambangan.
Aktivitas tambang, kata dia, merupakan permasalahan yang tidak bisa di toleransi karena dampaknya sangat merugikan.
“Kepolisian akan menindak apabila kegiatan tersebut tidak sesuai pada aturan dan mengganggu kepentingan masyarakat,” kata AKBP Heri pada Jum'at (2/1/2024).
Ia menyebutkan akan mengoordinasikan dan melakukan penyelidikan secara intensif apabila mengganggu ketertiban atau kepentingan masyarakat dan akan menindak serta memprosesnya.
“Ini bagian dari penegakan hukum, kita akan melakukan pendalaman aktivitas tambang tersebut," ungkapnya.
Dalam proses penanganan aktivitas tambang tersebut, lanjut dia, meski tanpa adanya laporan, tapi apabila aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi, tentunya pihak kepolisian dapat menindak dan menangani langsung.
Ditambahkannya, jika adanya laporan dari masyarakat adanya aktivitas tambang ilegal yang berdampak dengan kerusakan lingkungan.
“Kita akan terus mengedukasi masyarakat tentang tambang ilegal ini. Jangan sampai mengganggu ketertiban dan keamanan, terutama menjelang Pemilu ini,” tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Polres Kukar menurunkan tengah menyelidiki kasus tambang batu bara yang diduga ilegal di Dusun Sukodadi Kelurahan Mangkurawang, Kota Tenggarong.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengatakan sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi penambangan.
Aktivitas tambang, kata dia, merupakan permasalahan yang tidak bisa di toleransi karena dampaknya sangat merugikan.
“Kepolisian akan menindak apabila kegiatan tersebut tidak sesuai pada aturan dan mengganggu kepentingan masyarakat,” kata AKBP Heri pada Jum'at (2/1/2024).
Ia menyebutkan akan mengoordinasikan dan melakukan penyelidikan secara intensif apabila mengganggu ketertiban atau kepentingan masyarakat dan akan menindak serta memprosesnya.
“Ini bagian dari penegakan hukum, kita akan melakukan pendalaman aktivitas tambang tersebut," ungkapnya.
Dalam proses penanganan aktivitas tambang tersebut, lanjut dia, meski tanpa adanya laporan, tapi apabila aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi, tentunya pihak kepolisian dapat menindak dan menangani langsung.
Ditambahkannya, jika adanya laporan dari masyarakat adanya aktivitas tambang ilegal yang berdampak dengan kerusakan lingkungan.
“Kita akan terus mengedukasi masyarakat tentang tambang ilegal ini. Jangan sampai mengganggu ketertiban dan keamanan, terutama menjelang Pemilu ini,” tutupnya.
(Sf/By)