Cari disini...
Seputar Kaltim
Polres Kukar telah mengamankan bukti narkotika Jenis sabu-sabu. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Peredaran Narkoba di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memprihatinkan. Buktinya, dalam dua bulan terakhir ini saja atau selama Januari-Februari, 59 pelaku pengguna sabu diringkus Polres Kukar.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengatakan ada sebanyak 347,43 gram sabu-sabu yang merupakan barang bukti berhasil diamankan Satreskoba Polres Kukar.
Ia mengatakan dalam dua bulan terakhir di 2024 ini, total ada 47 kasus yang berhasil diungkap dengan 59 orang tersangka. Mirisnya, dari puluhan tersangka itu, lima di antaranya adalah perempuan.
Satreskoba Polres Kukar juga berhasil menyita uang tunai Rp14,6 juta yang diduga hasil transaksi narkoba yang melibatkan 59 tersangka itu.
“Dalam dua bulan atau selama periode Januari sampai Februari 2024, peredaran narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 47 kasus dengan 59 orang tersangka,” tegas Kapolres, Kamis (14/3/2024).
Polres Kukar akan terus berupaya menekan kasus peredaran narkoba tersebut. Sebab, beberapa kasus sudah masuk tahap dua dan ada yang telah disidangkan.
Dirinya mengimbau para orang tua agar melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya dari peredaran narkoba. “Kita berharap orang tua juga mengawasi anak-anaknya secara ketat. Kami juga tetap melakukan sosialisasi,” tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Polres Kukar telah mengamankan bukti narkotika Jenis sabu-sabu. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Peredaran Narkoba di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memprihatinkan. Buktinya, dalam dua bulan terakhir ini saja atau selama Januari-Februari, 59 pelaku pengguna sabu diringkus Polres Kukar.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengatakan ada sebanyak 347,43 gram sabu-sabu yang merupakan barang bukti berhasil diamankan Satreskoba Polres Kukar.
Ia mengatakan dalam dua bulan terakhir di 2024 ini, total ada 47 kasus yang berhasil diungkap dengan 59 orang tersangka. Mirisnya, dari puluhan tersangka itu, lima di antaranya adalah perempuan.
Satreskoba Polres Kukar juga berhasil menyita uang tunai Rp14,6 juta yang diduga hasil transaksi narkoba yang melibatkan 59 tersangka itu.
“Dalam dua bulan atau selama periode Januari sampai Februari 2024, peredaran narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 47 kasus dengan 59 orang tersangka,” tegas Kapolres, Kamis (14/3/2024).
Polres Kukar akan terus berupaya menekan kasus peredaran narkoba tersebut. Sebab, beberapa kasus sudah masuk tahap dua dan ada yang telah disidangkan.
Dirinya mengimbau para orang tua agar melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya dari peredaran narkoba. “Kita berharap orang tua juga mengawasi anak-anaknya secara ketat. Kami juga tetap melakukan sosialisasi,” tutupnya.
(Sf/By)