Seputar Kaltim

    Polres Kukar Tangkap 2 Pelaku Pengedar Sabu

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    26 Januari 2024 pukul 18:42 WITA

    Pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh Polres Kukar (foto:Humas Polres Kukar)

    Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap seorang pria berinisial AS (34) di Jalan Bengkirai, Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar).

    Pelaku diringkus karena menyimpan narkotika jenis Sabu.

    Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam mengatakan Tim Opsnal Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Desa Bangun Rejo sering terjadi pengedaran sabu.

    "Saat dapat informasi tim menuju daerah tersebut dan langsung melakukan penyelidikan," kata Aksar, Jumat (26/1/2024).

    Saat pengintaian, pria tersebut tidak keluar rumah lalu, sehingga tim langsung berinisiatif untuk mendobrak dan mendapati AS sedang bermain HP di dalam kamarnya.

    "Kami lakukan penggeledahan badan, pakaian, kamar rumahnya dan ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu berukuran sedang yang disimpannya di bawah kasur kamar. Saat ditanya, diakui itu miliknya," ungkapnya.

    Setelah dilakukan interogasi, AS mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari temannya berinisial K di Samarinda.

    Selanjutnya tim langsung menuju rumah K. Setelah sampai di rumah tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan, didapati satu bungkus sabu, pipet kaca, sedotan dan alat hisap shabu/bong di dapur rumahnya.

    "Saat diintrogasi, diakuinya sabu itu didapat dari AS. Selanjutnya K dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kukar guna proses lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Polres Kukar Tangkap 2 Pelaku Pengedar Sabu

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    26 Januari 2024 pukul 18:42 WITA

    Pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh Polres Kukar (foto:Humas Polres Kukar)

    Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap seorang pria berinisial AS (34) di Jalan Bengkirai, Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar).

    Pelaku diringkus karena menyimpan narkotika jenis Sabu.

    Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam mengatakan Tim Opsnal Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Desa Bangun Rejo sering terjadi pengedaran sabu.

    "Saat dapat informasi tim menuju daerah tersebut dan langsung melakukan penyelidikan," kata Aksar, Jumat (26/1/2024).

    Saat pengintaian, pria tersebut tidak keluar rumah lalu, sehingga tim langsung berinisiatif untuk mendobrak dan mendapati AS sedang bermain HP di dalam kamarnya.

    "Kami lakukan penggeledahan badan, pakaian, kamar rumahnya dan ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu berukuran sedang yang disimpannya di bawah kasur kamar. Saat ditanya, diakui itu miliknya," ungkapnya.

    Setelah dilakukan interogasi, AS mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari temannya berinisial K di Samarinda.

    Selanjutnya tim langsung menuju rumah K. Setelah sampai di rumah tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan, didapati satu bungkus sabu, pipet kaca, sedotan dan alat hisap shabu/bong di dapur rumahnya.

    "Saat diintrogasi, diakuinya sabu itu didapat dari AS. Selanjutnya K dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kukar guna proses lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    (Sf/By)