Seputar Kaltim

    Polres Kukar Gelar Jumat Curhat Bersama Sultan Kutai

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    01 September 2023 pukul 19:22 WITA

    Jumat Curhat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolres bersama Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. (Foto:Istimewa).

    Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Jumat Curhat bersama dengan Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, H Adji Muhammad Arifin, Jumat (1/9/2023). 

    Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena mengatakan Jumat Curhat merupakan kegiatan  silaturahmi yang membahas keluhan dan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. 

    Terlebih, kata dia, menjelang pemilu atau tahun politik banyak isu yang bersifat provikatif, terutama di media sosial (medsos) seolah mengadu domba masyarakat untuk membuat kegaduhan. 

    "Kami harap pihak Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura dapat membantu memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu negatif," kata AKBP Hari Rosena. 

    AKBP Hari menyebutkan pentingnya peran tokoh Kesultanan Kutai Kertanegara dalam membantu tugas untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kukar. 

    "Dalam kegiatan silaturahmi diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyampaikan permasalahan yang ada dilingkukangan masyarakat," ungkapnya. 

    Kesultanan Kutai Kartanegara pun siap mendukung dan membantu tugas kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dengan memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat Kukar.

    Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, H Adji Muhammad Arifin mengaku terkait adanya permasalahan kelompok yang mengatasnamakan sebagai ahli waris Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura yang menguasakan pengelolaan lahan kepada beberapa kelompok tani di lokasi pembangunan IKN. 

    "Tanpa sepengetahuan kami, tentunya itu akan menimbulkan permasalahan nanti," ucap Sultan Adji Muhammad Arifin. 

    Berdasarkan tintah Sultan Kutai Kertanegara, Haji Adji Muhammad Salehoedin II bahwa tidak mengenal adanya Grand Sultan di tanah Kutai, tapi adalah Limpah Kemurahan Sultan Kepada masyarakat atau keluarganya. 

    Kata dia, bedasarkan UUPA nomor 5 tahun 1960 tanah Kesultanan otomatis menjadi tanah negara.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Polres Kukar Gelar Jumat Curhat Bersama Sultan Kutai

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    01 September 2023 pukul 19:22 WITA

    Jumat Curhat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolres bersama Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. (Foto:Istimewa).

    Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Jumat Curhat bersama dengan Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, H Adji Muhammad Arifin, Jumat (1/9/2023). 

    Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena mengatakan Jumat Curhat merupakan kegiatan  silaturahmi yang membahas keluhan dan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. 

    Terlebih, kata dia, menjelang pemilu atau tahun politik banyak isu yang bersifat provikatif, terutama di media sosial (medsos) seolah mengadu domba masyarakat untuk membuat kegaduhan. 

    "Kami harap pihak Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura dapat membantu memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu negatif," kata AKBP Hari Rosena. 

    AKBP Hari menyebutkan pentingnya peran tokoh Kesultanan Kutai Kertanegara dalam membantu tugas untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kukar. 

    "Dalam kegiatan silaturahmi diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyampaikan permasalahan yang ada dilingkukangan masyarakat," ungkapnya. 

    Kesultanan Kutai Kartanegara pun siap mendukung dan membantu tugas kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dengan memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat Kukar.

    Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, H Adji Muhammad Arifin mengaku terkait adanya permasalahan kelompok yang mengatasnamakan sebagai ahli waris Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura yang menguasakan pengelolaan lahan kepada beberapa kelompok tani di lokasi pembangunan IKN. 

    "Tanpa sepengetahuan kami, tentunya itu akan menimbulkan permasalahan nanti," ucap Sultan Adji Muhammad Arifin. 

    Berdasarkan tintah Sultan Kutai Kertanegara, Haji Adji Muhammad Salehoedin II bahwa tidak mengenal adanya Grand Sultan di tanah Kutai, tapi adalah Limpah Kemurahan Sultan Kepada masyarakat atau keluarganya. 

    Kata dia, bedasarkan UUPA nomor 5 tahun 1960 tanah Kesultanan otomatis menjadi tanah negara.

    (Sf/By)