Seputar Kaltim

    Polres Kukar Bekuk 10 Pelaku Pengedar, Amankan 162.35 Gram Sabu

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    08 November 2024 pukul 19:50 WITA

    Polres Kukar amankan pelaku pengedar sabu di Kutai Kartanegara (Kukar). (Polres Kukar)

    Tenggarong - Polres Kukar berhasil membekuk 10 pelaku pengedar narkoba  selama pelaksanaan dalam dukungan Asta Cita Presiden RI. Para tersangka tersebut diamankan dalam sepekan terakhir ini.

    Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya mengatakan 10 pelaku yang berhasil diamankan berinisial LD, MA, AD, R, MR, RT, MS, SK, NK dan P.

    Mereka diamankan di Kecamatan Tenggarong, Loa Janan, Muara Kaman, Sebulu, Muara Jawa, Loa Kulu dan Tabang.

    "Ini bagian dari upaya Polres Kukar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga ketertiban masyarakat," kata Kompol M Aldy.

    Ia menyebut sebanyak 162.35 gram sabu dan 643 butir pil Double L berhasil diamankan oleh Polres Kukar. 

    Polisi juga menyita uang tunai Rp13,9 juta yang diduga hasil dari penjualan yang dilakukan oleh para pelaku selama beraksi.

    Aldy menegaskan, Polres beserta Kapolsek dan jajaran di wilayah hukum Polres Kukar akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kukar.

    Ia mengimbau agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau penegak hukum lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti.

    "Kita ingin semua masyarakat juga dapat berperan dalam melaporkan pengedaran narkoba di wilayahnya masing-masing," tutupnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Polres Kukar Bekuk 10 Pelaku Pengedar, Amankan 162.35 Gram Sabu

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    08 November 2024 pukul 19:50 WITA

    Polres Kukar amankan pelaku pengedar sabu di Kutai Kartanegara (Kukar). (Polres Kukar)

    Tenggarong - Polres Kukar berhasil membekuk 10 pelaku pengedar narkoba  selama pelaksanaan dalam dukungan Asta Cita Presiden RI. Para tersangka tersebut diamankan dalam sepekan terakhir ini.

    Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya mengatakan 10 pelaku yang berhasil diamankan berinisial LD, MA, AD, R, MR, RT, MS, SK, NK dan P.

    Mereka diamankan di Kecamatan Tenggarong, Loa Janan, Muara Kaman, Sebulu, Muara Jawa, Loa Kulu dan Tabang.

    "Ini bagian dari upaya Polres Kukar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga ketertiban masyarakat," kata Kompol M Aldy.

    Ia menyebut sebanyak 162.35 gram sabu dan 643 butir pil Double L berhasil diamankan oleh Polres Kukar. 

    Polisi juga menyita uang tunai Rp13,9 juta yang diduga hasil dari penjualan yang dilakukan oleh para pelaku selama beraksi.

    Aldy menegaskan, Polres beserta Kapolsek dan jajaran di wilayah hukum Polres Kukar akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kukar.

    Ia mengimbau agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau penegak hukum lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti.

    "Kita ingin semua masyarakat juga dapat berperan dalam melaporkan pengedaran narkoba di wilayahnya masing-masing," tutupnya.

    (Sf/By)