Seputar Kaltim

    Polres Bontang Ungkap Pencurian Motor di 9 Lokasi, Motif Ekonomi dan Kecanduan Judi

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    21 Januari 2026 pukul 16:59 WITA

    Pengembalian barang bukti kasus curanmor kepada pemilik yang dilakukan Polres Bontang. (Foto: Polres Bontang)

    Bontang - Polres Bontang mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan tiga tersangka di sembilan lokasi berbeda. Motif utamanya tekanan ekonomi dan kecanduan judi.

    Wakapolres Bontang, Kompol Ropiyani mengatakan dua tersangka berinisial HR (27) dan AS (22) beraksi di enam lokasi di Bontang Barat, Utara dan Selatan. Keduanya mencuri sepeda motor untuk memperoleh uang cepat guna membiayai kebutuhan hidup dan kebiasaan berjudi sabung ayam.

    “Motifnya ekonomi dan judi sabung ayam,” kata Ropiyani dalam konferensi pers di Mapolres Bontang, Rabu (21/1/2026)

    Polisi menyita enam unit sepeda motor serta alat yang digunakan saat beraksi. Motor-motor tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti agar korban dapat kembali beraktivitas tanpa menunggu proses hukum selesai.

    Kasus lain melibatkan tersangka A N A (42), warga Kelurahan Belimbing. Ia diduga mencuri sepeda motor di tiga lokasi berbeda. Polisi menyebut perbuatannya dipicu tekanan ekonomi, kecanduan judi online, serta penyalahgunaan narkotika. Dari tangannya polisi mengamankan satu sepeda motor dan satu telepon genggam.

    Menurut Ropiyani, pengembalian kendaraan kepada korban tidak menghentikan proses penyidikan. Seluruh barang bukti tetap dapat diminta kembali apabila dibutuhkan dalam tahap penuntutan maupun persidangan.

    “Barang bukti tetap sah secara hukum, namun kami berikan izin pinjam pakai agar korban bisa kembali beraktivitas tanpa menunggu proses hukum yang berjalan,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Polres Bontang Ungkap Pencurian Motor di 9 Lokasi, Motif Ekonomi dan Kecanduan Judi

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    21 Januari 2026 pukul 16:59 WITA

    Pengembalian barang bukti kasus curanmor kepada pemilik yang dilakukan Polres Bontang. (Foto: Polres Bontang)

    Bontang - Polres Bontang mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan tiga tersangka di sembilan lokasi berbeda. Motif utamanya tekanan ekonomi dan kecanduan judi.

    Wakapolres Bontang, Kompol Ropiyani mengatakan dua tersangka berinisial HR (27) dan AS (22) beraksi di enam lokasi di Bontang Barat, Utara dan Selatan. Keduanya mencuri sepeda motor untuk memperoleh uang cepat guna membiayai kebutuhan hidup dan kebiasaan berjudi sabung ayam.

    “Motifnya ekonomi dan judi sabung ayam,” kata Ropiyani dalam konferensi pers di Mapolres Bontang, Rabu (21/1/2026)

    Polisi menyita enam unit sepeda motor serta alat yang digunakan saat beraksi. Motor-motor tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti agar korban dapat kembali beraktivitas tanpa menunggu proses hukum selesai.

    Kasus lain melibatkan tersangka A N A (42), warga Kelurahan Belimbing. Ia diduga mencuri sepeda motor di tiga lokasi berbeda. Polisi menyebut perbuatannya dipicu tekanan ekonomi, kecanduan judi online, serta penyalahgunaan narkotika. Dari tangannya polisi mengamankan satu sepeda motor dan satu telepon genggam.

    Menurut Ropiyani, pengembalian kendaraan kepada korban tidak menghentikan proses penyidikan. Seluruh barang bukti tetap dapat diminta kembali apabila dibutuhkan dalam tahap penuntutan maupun persidangan.

    “Barang bukti tetap sah secara hukum, namun kami berikan izin pinjam pakai agar korban bisa kembali beraktivitas tanpa menunggu proses hukum yang berjalan,” tandasnya.

    (Sf/Lo)