Cari disini...
Seputar Kaltim
Operasi keselamatan Polres Bontang. (Dok. Polres Bontang)
Bontang - Sebanyak 124 pengendara terjaring razia selama tiga hari Operasi (Ops) Keselamatan Mahakam yang digelar oleh Polres Bontang, 10-12 Februari 2025.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo mengaku sudah ribuan pengendara yang diperiksa selam tiga hari Ops Keselamatan Mahakam 2025 berjalannya di halaman Mapolres Bontang dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
“Untuk surat tilangnya diterbitkan pasca razia di dua titik yang telah berlangsung,” ujarnya Rabu (12/2/2025).
Ops Keselamatan Mahakam ini akan berlangsung hingga 23 Janurai 2025 mendatang dan selama itu, aparat kepolisian akan menggencarkan pemerinksaan, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.
“Harapannya, ini bisa menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas, paling penting menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Bontang,”
Ada sekitar tujuh pelanggaran utama yang disasar, yakni pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm ataupun sabuk pengaman, serta pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
“Kemudian pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan berkendara, dan penggunaan knalpot brong turut disasar,” pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Operasi keselamatan Polres Bontang. (Dok. Polres Bontang)
Bontang - Sebanyak 124 pengendara terjaring razia selama tiga hari Operasi (Ops) Keselamatan Mahakam yang digelar oleh Polres Bontang, 10-12 Februari 2025.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo mengaku sudah ribuan pengendara yang diperiksa selam tiga hari Ops Keselamatan Mahakam 2025 berjalannya di halaman Mapolres Bontang dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
“Untuk surat tilangnya diterbitkan pasca razia di dua titik yang telah berlangsung,” ujarnya Rabu (12/2/2025).
Ops Keselamatan Mahakam ini akan berlangsung hingga 23 Janurai 2025 mendatang dan selama itu, aparat kepolisian akan menggencarkan pemerinksaan, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.
“Harapannya, ini bisa menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas, paling penting menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Bontang,”
Ada sekitar tujuh pelanggaran utama yang disasar, yakni pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm ataupun sabuk pengaman, serta pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
“Kemudian pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan berkendara, dan penggunaan knalpot brong turut disasar,” pungkasnya.
(Sf/By)