Seputar Kaltim

    Polres Bontang Ringkus Tiga Pengedar Nakoba, Amankan 255 Gram Sabu

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Buniyamin
    13 Januari 2025 pukul 21:56 WITA

    Konferensi pers pengungkapan narkotika Polres Bontang, Senin (13/1/2025).

    Bontang - Tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial, JSS (37), AA (37) dan AH (41) berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Bontang di Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar).

    Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan JSS diamankan di parkiran salah satu penginapan di Perangat Selatan beserta barang bukti tiga bal sabu dengan berat sekitar 153,10 gram.

    “Barangnya didapatkan dari seseorang pemasok sabu di Samarinda,” kata Kapolres saat konferensi pers, Senin (13/1/2025).

    JSS mengaku total sabu yang diambil dari Samarinda sebanyak lima bal. Tapi dua bal lainnya sudah diserahkan kepada AA dan AH seberat 102,85 gram.

    “Berdasarkan pengakuan tersangka itu, tim langsung melakukan pengincaran terhadap AA dan AH,” lanjut AKBP Alex. Kedua tersangka kemudian berhasil diamankan di sebuah penginapan.

    Awalnya, barang bukti sempat dibuang oleh tersangka ke rawa-rawa dekat penginapan untuk menghilangkan barang bukti.

    Beruntung, personel polisi melihat aksi pelaku, melakukan pencarian dan berhasil menemukan barang bukti. “Mereka lempar dari lantai dua, tapi kami berhasil menemukan barangnya,” ucap AKBP Alex.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Polres Bontang Ringkus Tiga Pengedar Nakoba, Amankan 255 Gram Sabu

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Buniyamin
    13 Januari 2025 pukul 21:56 WITA

    Konferensi pers pengungkapan narkotika Polres Bontang, Senin (13/1/2025).

    Bontang - Tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial, JSS (37), AA (37) dan AH (41) berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Bontang di Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar).

    Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan JSS diamankan di parkiran salah satu penginapan di Perangat Selatan beserta barang bukti tiga bal sabu dengan berat sekitar 153,10 gram.

    “Barangnya didapatkan dari seseorang pemasok sabu di Samarinda,” kata Kapolres saat konferensi pers, Senin (13/1/2025).

    JSS mengaku total sabu yang diambil dari Samarinda sebanyak lima bal. Tapi dua bal lainnya sudah diserahkan kepada AA dan AH seberat 102,85 gram.

    “Berdasarkan pengakuan tersangka itu, tim langsung melakukan pengincaran terhadap AA dan AH,” lanjut AKBP Alex. Kedua tersangka kemudian berhasil diamankan di sebuah penginapan.

    Awalnya, barang bukti sempat dibuang oleh tersangka ke rawa-rawa dekat penginapan untuk menghilangkan barang bukti.

    Beruntung, personel polisi melihat aksi pelaku, melakukan pencarian dan berhasil menemukan barang bukti. “Mereka lempar dari lantai dua, tapi kami berhasil menemukan barangnya,” ucap AKBP Alex.

    (Sf/By)