Seputar Kaltim

    Polres Bontang Larang Warga Main Kembang Api dan Pesta Miras Saat  Momen Nataru

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    20 Desember 2024 pukul 20:51 WITA

    Apel persiapan operasi Lilin Mahakam Polres Bontang Jumat (20/12/2024) akan melibatkan 452 personel. (Dok.Polres Bontang)

    Bontang - Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api dan pesta minuman keras (miras) selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengatakan, larangan tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bontang.

    “Karena di Bontang ini ada beberapa pabrik, gas, dan bahan kimia. Kembang api ini berbahaya dan dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Jumat (20/12/2024).

    Begitu juga dengan larangan meminum apalagi berpesta miras  ditakutkan membuat masyarakat membahayakan diri sendiri dan orang lain, dan menyebabkan adanya kejadian yang merugikan dalam momen tersebut.

    Guna menjaga ketertiban dan lancarnya perataan Nataru di Bontang, Polres akan menggelar Operasi Lilin Mahakam 2024 untuk memastikan larangan tersebut dipatuhi, yang melibatkan 452 personel.

    “Selain mengawasi penggunaan kembang api, kita juga akan merazia peredaran miras,” Ujar Alex. Penertiban tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI dan Satpol PP, untuk memastikan perayaan berjalan aman dan kondusif.

    “Kita akan melakukan patroli rutin, termasuk di tempat hiburan malam,” tambahnya.

    Diketahui, Dalam rangka mempersiapkan pengamanan Nataru 2024, Polres Bontang telah melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin Mahakam" Tahun 2024 yang diselenggarakan di Lapangan Apel Mako Polres Bontang, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, pada Jumat (20/12/2024). 

    Operasi tersebut akan berlangsung mulai Sabtu (21/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Polres Bontang Larang Warga Main Kembang Api dan Pesta Miras Saat  Momen Nataru

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    20 Desember 2024 pukul 20:51 WITA

    Apel persiapan operasi Lilin Mahakam Polres Bontang Jumat (20/12/2024) akan melibatkan 452 personel. (Dok.Polres Bontang)

    Bontang - Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api dan pesta minuman keras (miras) selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengatakan, larangan tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bontang.

    “Karena di Bontang ini ada beberapa pabrik, gas, dan bahan kimia. Kembang api ini berbahaya dan dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Jumat (20/12/2024).

    Begitu juga dengan larangan meminum apalagi berpesta miras  ditakutkan membuat masyarakat membahayakan diri sendiri dan orang lain, dan menyebabkan adanya kejadian yang merugikan dalam momen tersebut.

    Guna menjaga ketertiban dan lancarnya perataan Nataru di Bontang, Polres akan menggelar Operasi Lilin Mahakam 2024 untuk memastikan larangan tersebut dipatuhi, yang melibatkan 452 personel.

    “Selain mengawasi penggunaan kembang api, kita juga akan merazia peredaran miras,” Ujar Alex. Penertiban tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI dan Satpol PP, untuk memastikan perayaan berjalan aman dan kondusif.

    “Kita akan melakukan patroli rutin, termasuk di tempat hiburan malam,” tambahnya.

    Diketahui, Dalam rangka mempersiapkan pengamanan Nataru 2024, Polres Bontang telah melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin Mahakam" Tahun 2024 yang diselenggarakan di Lapangan Apel Mako Polres Bontang, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, pada Jumat (20/12/2024). 

    Operasi tersebut akan berlangsung mulai Sabtu (21/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).

    (Sf/Rs)