Cari disini...
Seputar Kaltim
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano. (Foto: Polres Bontang)
Bontang - Polres Bontang melarang masyarakat melakukan konvoi kendaraan, balapan liar dan menyalakan petasan saat malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan di tengah perayaan.
Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano menyampaikan, larangan tersebut bertujuan menghindari kemacetan dan risiko kecelakaan yang kerap terjadi akibat iring-iringan kendaraan di jalan raya.
“Konvoi dan balap liar berpotensi membahayakan pengguna jalan lain serta memicu kemacetan. Kami tidak mengizinkan aktivitas tersebut saat malam takbiran,” ujarnya.
Selain itu, penggunaan petasan juga dilarang karena dinilai berisiko tinggi. Petasan dapat menyebabkan luka serius hingga kebakaran, serta mengganggu kenyamanan masyarakat yang tengah beribadah.
“Petasan sangat berbahaya, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakannya,” tambahnya.
Polres Bontang juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan sound system berlebihan atau “battle sound” yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban umum. Warga turut diminta menjauhi konsumsi minuman keras dan narkoba selama perayaan berlangsung.
Sebagai gantinya, masyarakat diajak mengisi malam takbiran dengan kegiatan positif seperti takbir, doa, dan dzikir di masjid atau musala.
“Kami berharap masyarakat bisa merayakan malam Idulfitri dengan aman, tertib, dan penuh makna,” pungkasnya.
Dengan imbauan ini, Polres Bontang berharap suasana malam takbiran tetap kondusif sehingga perayaan Idulfitri dapat berjalan lancar dan nyaman bagi seluruh warga.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano. (Foto: Polres Bontang)
Bontang - Polres Bontang melarang masyarakat melakukan konvoi kendaraan, balapan liar dan menyalakan petasan saat malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan di tengah perayaan.
Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano menyampaikan, larangan tersebut bertujuan menghindari kemacetan dan risiko kecelakaan yang kerap terjadi akibat iring-iringan kendaraan di jalan raya.
“Konvoi dan balap liar berpotensi membahayakan pengguna jalan lain serta memicu kemacetan. Kami tidak mengizinkan aktivitas tersebut saat malam takbiran,” ujarnya.
Selain itu, penggunaan petasan juga dilarang karena dinilai berisiko tinggi. Petasan dapat menyebabkan luka serius hingga kebakaran, serta mengganggu kenyamanan masyarakat yang tengah beribadah.
“Petasan sangat berbahaya, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakannya,” tambahnya.
Polres Bontang juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan sound system berlebihan atau “battle sound” yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban umum. Warga turut diminta menjauhi konsumsi minuman keras dan narkoba selama perayaan berlangsung.
Sebagai gantinya, masyarakat diajak mengisi malam takbiran dengan kegiatan positif seperti takbir, doa, dan dzikir di masjid atau musala.
“Kami berharap masyarakat bisa merayakan malam Idulfitri dengan aman, tertib, dan penuh makna,” pungkasnya.
Dengan imbauan ini, Polres Bontang berharap suasana malam takbiran tetap kondusif sehingga perayaan Idulfitri dapat berjalan lancar dan nyaman bagi seluruh warga.
(Sf/Rs)