Seputar Kaltim

    Polres Berau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 5 Orang Diproses Hukum

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    01 September 2026 pukul 12:49 WITA

    SPBU di Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Polres Berau mengungkap empat kasus dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepanjang 2026. Dari pengungkapan tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan seluruh berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

    Penindakan ini dilakukan di tengah kondisi kelangkaan BBM yang masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Berau.

    Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Muhammad Fajri mengatakan, kepolisian berkomitmen mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan dan dapat diterima masyarakat sesuai peruntukannya.

    "Pada 2026 ini kami sudah mengungkap empat kasus penyalahgunaan distribusi BBM. Kasus pertama terjadi pada Februari 2026 dengan tersangka berinisial A (22). Polisi mengamankan 30 jeriken berisi solar bersubsidi di wilayah Sambaliung," AKP Muhammad Fajri.

    Berikutnya pada April, polisi mengamankan DA, (20). Dari tangan tersangka, petugas menyita 480 liter solar bersubsidi yang diangkut menggunakan dump truck bernomor polisi KT 8084 GK di kawasan Jalan Pulau Sambit atau Jalan Subroto. Pada bulan yang sama, kasus serupa kembali diungkap di kawasan Gunung Panjang dengan tersangka M (20).

    "Barang bukti yang diamankan berupa 450 liter solar bersubsidi, satu unit dump truck KT 8357 GK, satu mesin pompa dan satu selang," tuturnya.

    Kasus lainnya melibatkan RC (22). Polisi mengamankan satu unit truk Hino dengan kapasitas tangki mencapai 8.000 liter yang berisi BBM jenis Pertalite. Selain RC, polisi turut mengamankan FP (37), yang berkaitan dengan dokumen PT Sinar Mandiri Bersahaja.

    Dirinya menyebut, modus yang ditemukan tidak hanya sebatas mengumpulkan BBM bersubsidi. Aktivitas tersebut diduga mengarah pada kegiatan niaga yang tidak sesuai ketentuan, dengan BBM yang dikumpulkan kemudian berpotensi dijual kembali.

    "Dia mengumpulkan BBM lalu menyalahgunakannya untuk dijual kembali," ujarnya.

    Selain penindakan pidana, Polres Berau memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM di sejumlah SPBU. Sejak Juli 2026, polisi melakukan inspeksi mendadak secara berkala dan acak.

    Sejumlah temuan di lapangan telah diberikan teguran. Kepolisian juga menggelar rapat koordinasi bersama pengelola dan pengawas SPBU, PT Pertamina Patra Niaga, serta Diskoperindag Berau untuk mencari solusi atas persoalan distribusi BBM.

    “Kami mencari solusi supaya BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran,” jelas Fajri.

    Ia pun menyampaikan, Polres Berau berencana kembali menggelar rapat koordinasi dalam waktu dekat untuk membahas persoalan BBM secara lebih menyeluruh.

    "Pembahasan akan diarahkan untuk mencari akar masalah yang menyebabkan tekanan terhadap ketersediaan maupun harga BBM di masyarakat," ujarnya.

    AKP Muhammad Fajri memastikan kepolisian akan terus menindak tegas dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pengungkapan kasus baru juga terbuka apabila polisi menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Polres Berau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 5 Orang Diproses Hukum

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    01 September 2026 pukul 12:49 WITA

    SPBU di Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Polres Berau mengungkap empat kasus dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepanjang 2026. Dari pengungkapan tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan seluruh berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

    Penindakan ini dilakukan di tengah kondisi kelangkaan BBM yang masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Berau.

    Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Muhammad Fajri mengatakan, kepolisian berkomitmen mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan dan dapat diterima masyarakat sesuai peruntukannya.

    "Pada 2026 ini kami sudah mengungkap empat kasus penyalahgunaan distribusi BBM. Kasus pertama terjadi pada Februari 2026 dengan tersangka berinisial A (22). Polisi mengamankan 30 jeriken berisi solar bersubsidi di wilayah Sambaliung," AKP Muhammad Fajri.

    Berikutnya pada April, polisi mengamankan DA, (20). Dari tangan tersangka, petugas menyita 480 liter solar bersubsidi yang diangkut menggunakan dump truck bernomor polisi KT 8084 GK di kawasan Jalan Pulau Sambit atau Jalan Subroto. Pada bulan yang sama, kasus serupa kembali diungkap di kawasan Gunung Panjang dengan tersangka M (20).

    "Barang bukti yang diamankan berupa 450 liter solar bersubsidi, satu unit dump truck KT 8357 GK, satu mesin pompa dan satu selang," tuturnya.

    Kasus lainnya melibatkan RC (22). Polisi mengamankan satu unit truk Hino dengan kapasitas tangki mencapai 8.000 liter yang berisi BBM jenis Pertalite. Selain RC, polisi turut mengamankan FP (37), yang berkaitan dengan dokumen PT Sinar Mandiri Bersahaja.

    Dirinya menyebut, modus yang ditemukan tidak hanya sebatas mengumpulkan BBM bersubsidi. Aktivitas tersebut diduga mengarah pada kegiatan niaga yang tidak sesuai ketentuan, dengan BBM yang dikumpulkan kemudian berpotensi dijual kembali.

    "Dia mengumpulkan BBM lalu menyalahgunakannya untuk dijual kembali," ujarnya.

    Selain penindakan pidana, Polres Berau memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM di sejumlah SPBU. Sejak Juli 2026, polisi melakukan inspeksi mendadak secara berkala dan acak.

    Sejumlah temuan di lapangan telah diberikan teguran. Kepolisian juga menggelar rapat koordinasi bersama pengelola dan pengawas SPBU, PT Pertamina Patra Niaga, serta Diskoperindag Berau untuk mencari solusi atas persoalan distribusi BBM.

    “Kami mencari solusi supaya BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran,” jelas Fajri.

    Ia pun menyampaikan, Polres Berau berencana kembali menggelar rapat koordinasi dalam waktu dekat untuk membahas persoalan BBM secara lebih menyeluruh.

    "Pembahasan akan diarahkan untuk mencari akar masalah yang menyebabkan tekanan terhadap ketersediaan maupun harga BBM di masyarakat," ujarnya.

    AKP Muhammad Fajri memastikan kepolisian akan terus menindak tegas dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pengungkapan kasus baru juga terbuka apabila polisi menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

    (Sf/Lo)