Seputar Kaltim

    Polres Bekuk Spesialis Pencuri Tabung Gas, Beraksi di 9 TKP

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    27 Januari 2025 pukul 15:32 WITA

    Residivis Maling tabung LPG saat diamankan Polres PPU.(Istimewa)

    Penajam - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil membekuk spesialis pencuri berinisial JG (30) setelah mencuri di sebuah Toko yang terletak di Desa Girimukti RT 009, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (25/1/2025).

    Pelaku beraksi pukul 15.12 WITA saat kondisi toko sedang tidak dijaga atau ditinggal sang pemilik karena sedang mengangkat jemuran di belakang rumah, kebetulan saat itu kondisi cuaca sedang hujan.

    “Pelaku berhasil mengambil sekarung bawang putih yang dipajang didepan toko dan pergi dengan motor miliknya,” ucap Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Dian Kusnawan, Senin (27/1/2025).

    Dengan berbekalkan rekaman CCTV yang dipasang di toko tersebut, aparat kepolisian berhasil mengantongi identitas pelaku dan melakukan penangkapan di Kelurahan Petung, saat pelaku sedang melintas menggunakan kendaraan roda dua yang biasa digunakan ketika melancarkan aksinya.

    Dian mengaku pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba. Saat dilakukan pengembangan, pelaku telah melakukan pencurian di sembilan lokasi yang berbeda sejak Oktober 2024 lalu hingga 25 Januari 2025.

    Catatan kasus pencurian yang dilakukan pelaku berdasarkan data dari Polres PPU mengungkapkan, pelaku pernah melakukan pencurian dua tabung LPG 3 Kilogram (Kg) di komplek B dan dua tabung LPG 12 Kg warung mie ayam Kecamatan Penajam.

    Kemudian mencuri lima tabung LPG 3 Kg di Kelurahan Nenang, dua tabung di Kelurahan Buluminung, satu di Kelurahan Gunung Seteleng dan uang tunai Rp1,5 juta di salah satu warung yang terletak di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.

    “Kita telah mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu karung bawang putih seberat 20 Kg, empat tabung LPG warna pink dan hijau,” ungkapnya.

    “Kini pelaku yang telah meresahkan warga dalam kurun waktu tiga bulan terakhir telah ditangkap, saya berharap warga tidak resah lagi dan bagi yang ingin melaporkan tindak pidana hukum dapat langsung menghubungi kontak saya lewat WhatsApp (Wa) dengan nomor +628115389989,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Polres Bekuk Spesialis Pencuri Tabung Gas, Beraksi di 9 TKP

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    27 Januari 2025 pukul 15:32 WITA

    Residivis Maling tabung LPG saat diamankan Polres PPU.(Istimewa)

    Penajam - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil membekuk spesialis pencuri berinisial JG (30) setelah mencuri di sebuah Toko yang terletak di Desa Girimukti RT 009, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (25/1/2025).

    Pelaku beraksi pukul 15.12 WITA saat kondisi toko sedang tidak dijaga atau ditinggal sang pemilik karena sedang mengangkat jemuran di belakang rumah, kebetulan saat itu kondisi cuaca sedang hujan.

    “Pelaku berhasil mengambil sekarung bawang putih yang dipajang didepan toko dan pergi dengan motor miliknya,” ucap Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Dian Kusnawan, Senin (27/1/2025).

    Dengan berbekalkan rekaman CCTV yang dipasang di toko tersebut, aparat kepolisian berhasil mengantongi identitas pelaku dan melakukan penangkapan di Kelurahan Petung, saat pelaku sedang melintas menggunakan kendaraan roda dua yang biasa digunakan ketika melancarkan aksinya.

    Dian mengaku pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba. Saat dilakukan pengembangan, pelaku telah melakukan pencurian di sembilan lokasi yang berbeda sejak Oktober 2024 lalu hingga 25 Januari 2025.

    Catatan kasus pencurian yang dilakukan pelaku berdasarkan data dari Polres PPU mengungkapkan, pelaku pernah melakukan pencurian dua tabung LPG 3 Kilogram (Kg) di komplek B dan dua tabung LPG 12 Kg warung mie ayam Kecamatan Penajam.

    Kemudian mencuri lima tabung LPG 3 Kg di Kelurahan Nenang, dua tabung di Kelurahan Buluminung, satu di Kelurahan Gunung Seteleng dan uang tunai Rp1,5 juta di salah satu warung yang terletak di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.

    “Kita telah mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu karung bawang putih seberat 20 Kg, empat tabung LPG warna pink dan hijau,” ungkapnya.

    “Kini pelaku yang telah meresahkan warga dalam kurun waktu tiga bulan terakhir telah ditangkap, saya berharap warga tidak resah lagi dan bagi yang ingin melaporkan tindak pidana hukum dapat langsung menghubungi kontak saya lewat WhatsApp (Wa) dengan nomor +628115389989,” tandasnya.

    (Sf/By)