Seputar Kaltim

    Polres Balikpapan Tahan 52 Motor Berknalpot Brong

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    11 Januari 2025 pukul 12:13 WITA

    Puluhan motor yang gunakan knalpot brong saat berada di pos pengamanan untuk mengganti knalpotnya dengan standar. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Personel Sat Sabhara Polresta Balikpapan bersama URC 110 dan Rames Presisi berhasil mengamankan 52 motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia yang digelar pada Jumat (10/1/2025) kemarin, yakni siang dan malam.

    Sebanyak 22 motor diamankan di kawasan Taman Tiga Generasi, sementara 30 motor lainnya terjaring di sekitar Grand City. 

    “Semua motor yang terjaring razia menggunakan knalpot brong dan mengganggu ketertiban umum,” ucap Kasat Sabhara Polresta Balikpapan, AKP M Chusen.

    Tindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan razia bertujuan untuk mengurangi gangguan kebisingan, terutama saat malam hari akibat suara knalpot brong.

    “Pemilik kendaraan yang terkena razia diwajibkan untuk mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar pabrik, sebelum bisa membawa pulang motor mereka,” tegasnya.

    Chusen menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi pengendara, meski ada yang meminta bantuan untuk dilepaskan.

    Namun, kata dia, semua pengendara yang melanggar akan diperlakukan sama dan wajib mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar.

    “Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat Balikpapan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” imbuhnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Polres Balikpapan Tahan 52 Motor Berknalpot Brong

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    11 Januari 2025 pukul 12:13 WITA

    Puluhan motor yang gunakan knalpot brong saat berada di pos pengamanan untuk mengganti knalpotnya dengan standar. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Personel Sat Sabhara Polresta Balikpapan bersama URC 110 dan Rames Presisi berhasil mengamankan 52 motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia yang digelar pada Jumat (10/1/2025) kemarin, yakni siang dan malam.

    Sebanyak 22 motor diamankan di kawasan Taman Tiga Generasi, sementara 30 motor lainnya terjaring di sekitar Grand City. 

    “Semua motor yang terjaring razia menggunakan knalpot brong dan mengganggu ketertiban umum,” ucap Kasat Sabhara Polresta Balikpapan, AKP M Chusen.

    Tindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan razia bertujuan untuk mengurangi gangguan kebisingan, terutama saat malam hari akibat suara knalpot brong.

    “Pemilik kendaraan yang terkena razia diwajibkan untuk mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar pabrik, sebelum bisa membawa pulang motor mereka,” tegasnya.

    Chusen menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi pengendara, meski ada yang meminta bantuan untuk dilepaskan.

    Namun, kata dia, semua pengendara yang melanggar akan diperlakukan sama dan wajib mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar.

    “Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat Balikpapan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” imbuhnya.

    (Sf/By)