Polisi Ungkap Percobaan Aksi Ricuh di Samarinda, Ada 27 Bom Molotov, 4 Mahasiswa Diperiksa Lebih Lanjut

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    01 September 2025 04:20 WIB

    Pengungkapan kasus penemuan bom molotv yang diduga akan digunakan untuk aksi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Aparat gabungan Polresta Samarinda dan TNI berupaya menggagalkan potensi kerusuhan di Kota Tepian. 

    Pada Sabtu (31/8/2025) malam, sebuah sekretariat mahasiswa di kawasan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) digerebek.

    Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 bom molotov siap pakai beserta bahan-bahan pembuatannya, seperti jeriken berisi Pertalite, botol, dan kain perca. 

    Tak hanya itu, sebanyak 22 mahasiswa yang berada di lokasi juga langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

    Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers pada Senin (1/9/2025) pagi, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang valid.

    "Kami menyita 27 bom molotov yang sudah siap digunakan, serta bahan-bahan baku lain seperti Pertalite, kain, botol, dan gunting yang diduga disiapkan untuk aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim pada Senin ini," ujar Kombes Hendri.

    Dari 22 mahasiswa yang diamankan, empat di antaranya ditetapkan sebagai terduga pelaku utama dalam kasus ini. Mereka adalah MZ alias F, MH alias L, MAG alias A, dan KM alias M. Keempatnya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari meracik hingga menyimpan bom molotov.

    "Penyidikan masih intensif dilakukan oleh Satreskrim Polresta Samarinda. Kami sedang mendalami peran masing-masing, ada yang mengantar bahan baku, ada yang meracik, dan ada yang menyimpan barang bukti," terang Kombes Hendri.

    Sementara itu, 18 mahasiswa lainnya yang sempat diamankan dinyatakan tidak terlibat dalam perakitan bom molotov. Setelah menjalani interogasi singkat, mereka akan dikembalikan ke pihak kampus dan keluarga.

    "Setelah interogasi awal, 18 mahasiswa ini tidak ada kaitan dengan pembuatan bom molotov. Rencananya, hari ini juga mereka akan kami kembalikan ke pihak Prodi Sejarah FKIP Unmul," kata Kombes Hendri, memastikan.

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turut mengapresiasi kinerja TNI dan Polri yang berhasil mencegah aksi anarkis. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas kota, terutama di tengah maraknya unjuk rasa.

    "Kami memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan. Namun, kita juga harus waspada agar aksi tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu keamanan," kata Andi Harun.

    Andi Harun juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan fokus pada tindak pidana pembuatan bom molotov, tidak mencampurkan dengan hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.

    "Masyarakat perlu mendukung penegakan hukum demi kepastian dan kemanfaatan bagi semua. Mahasiswa yang tidak terlibat akan segera kami pastikan dibebaskan," pungkasnya.

    Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik rencana perakitan bom molotov yang berpotensi membahayakan keamanan publik.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Polisi Ungkap Percobaan Aksi Ricuh di Samarinda, Ada 27 Bom Molotov, 4 Mahasiswa Diperiksa Lebih Lanjut

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    01 September 2025 04:20 WIB

    Pengungkapan kasus penemuan bom molotv yang diduga akan digunakan untuk aksi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Aparat gabungan Polresta Samarinda dan TNI berupaya menggagalkan potensi kerusuhan di Kota Tepian. 

    Pada Sabtu (31/8/2025) malam, sebuah sekretariat mahasiswa di kawasan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) digerebek.

    Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 bom molotov siap pakai beserta bahan-bahan pembuatannya, seperti jeriken berisi Pertalite, botol, dan kain perca. 

    Tak hanya itu, sebanyak 22 mahasiswa yang berada di lokasi juga langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

    Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers pada Senin (1/9/2025) pagi, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang valid.

    "Kami menyita 27 bom molotov yang sudah siap digunakan, serta bahan-bahan baku lain seperti Pertalite, kain, botol, dan gunting yang diduga disiapkan untuk aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim pada Senin ini," ujar Kombes Hendri.

    Dari 22 mahasiswa yang diamankan, empat di antaranya ditetapkan sebagai terduga pelaku utama dalam kasus ini. Mereka adalah MZ alias F, MH alias L, MAG alias A, dan KM alias M. Keempatnya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari meracik hingga menyimpan bom molotov.

    "Penyidikan masih intensif dilakukan oleh Satreskrim Polresta Samarinda. Kami sedang mendalami peran masing-masing, ada yang mengantar bahan baku, ada yang meracik, dan ada yang menyimpan barang bukti," terang Kombes Hendri.

    Sementara itu, 18 mahasiswa lainnya yang sempat diamankan dinyatakan tidak terlibat dalam perakitan bom molotov. Setelah menjalani interogasi singkat, mereka akan dikembalikan ke pihak kampus dan keluarga.

    "Setelah interogasi awal, 18 mahasiswa ini tidak ada kaitan dengan pembuatan bom molotov. Rencananya, hari ini juga mereka akan kami kembalikan ke pihak Prodi Sejarah FKIP Unmul," kata Kombes Hendri, memastikan.

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turut mengapresiasi kinerja TNI dan Polri yang berhasil mencegah aksi anarkis. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas kota, terutama di tengah maraknya unjuk rasa.

    "Kami memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan. Namun, kita juga harus waspada agar aksi tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu keamanan," kata Andi Harun.

    Andi Harun juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan fokus pada tindak pidana pembuatan bom molotov, tidak mencampurkan dengan hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.

    "Masyarakat perlu mendukung penegakan hukum demi kepastian dan kemanfaatan bagi semua. Mahasiswa yang tidak terlibat akan segera kami pastikan dibebaskan," pungkasnya.

    Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik rencana perakitan bom molotov yang berpotensi membahayakan keamanan publik.

    (Sf/Rs)