Cari disini...
Seputar Kaltim
Kanit Reskrim Polsek Penajam, Ipda Sutrisno. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Polisi mengungkap pencurian di sebuah rumah yang ditinggal kosong pemiliknya di Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Tiga orang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Satu pelaku ditangkap, sementara dua lainnya masih diburu.
Kapolsek Penajam, AKP Syaifudin melalui Kanit Reskrim Polsek Penajam, Ipda Sutrisno, mengatakan laporan pencurian diterima Pospol Sotek pada awal Juli 2026. Kasus itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Penajam.
Sejumlah barang di dalam rumah dibawa pelaku, di antaranya televisi, sound system, amplifier, kipas angin dan kompor listrik. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp15 juta.
Penyelidikan mengarah setelah polisi mendapat informasi kompor milik korban ditawarkan melalui media sosial. Anggota Pospol Sotek kemudian memancing penjual dengan berpura-pura membeli barang tersebut.
Saat pelaku datang membawa kompor, polisi langsung mengamankannya setelah korban memastikan barang itu merupakan miliknya.
"Informasinya ada kompor yang dijual di media sosial. Anggota kemudian memancing pelaku. Saat barang dibawa, korban memastikan itu miliknya dan pelaku langsung diamankan," kata Sutrisno, Jumat (7/8/2026).
Satu pelaku berinisial A berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut, sementara dua lainnya, R dan W melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Sutrisno, ketiganya diduga bersekongkol. Salah satu pelaku yang masih buron merupakan mantan karyawan di rumah tersebut sehingga mengetahui kondisi rumah yang lebih sering kosong karena pemiliknya menetap di Balikpapan.
Saat penangkapan, polisi juga mendapati salah satu pelaku membawa senjata tajam.
Kini seluruh barang yang dicuri telah ditemukan dan dikembalikan kepada korban.
A disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V.
Polisi masih memburu R dan W serta mendalami peran masing-masing dalam pencurian tersebut.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kanit Reskrim Polsek Penajam, Ipda Sutrisno. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Polisi mengungkap pencurian di sebuah rumah yang ditinggal kosong pemiliknya di Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Tiga orang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Satu pelaku ditangkap, sementara dua lainnya masih diburu.
Kapolsek Penajam, AKP Syaifudin melalui Kanit Reskrim Polsek Penajam, Ipda Sutrisno, mengatakan laporan pencurian diterima Pospol Sotek pada awal Juli 2026. Kasus itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Penajam.
Sejumlah barang di dalam rumah dibawa pelaku, di antaranya televisi, sound system, amplifier, kipas angin dan kompor listrik. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp15 juta.
Penyelidikan mengarah setelah polisi mendapat informasi kompor milik korban ditawarkan melalui media sosial. Anggota Pospol Sotek kemudian memancing penjual dengan berpura-pura membeli barang tersebut.
Saat pelaku datang membawa kompor, polisi langsung mengamankannya setelah korban memastikan barang itu merupakan miliknya.
"Informasinya ada kompor yang dijual di media sosial. Anggota kemudian memancing pelaku. Saat barang dibawa, korban memastikan itu miliknya dan pelaku langsung diamankan," kata Sutrisno, Jumat (7/8/2026).
Satu pelaku berinisial A berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut, sementara dua lainnya, R dan W melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Sutrisno, ketiganya diduga bersekongkol. Salah satu pelaku yang masih buron merupakan mantan karyawan di rumah tersebut sehingga mengetahui kondisi rumah yang lebih sering kosong karena pemiliknya menetap di Balikpapan.
Saat penangkapan, polisi juga mendapati salah satu pelaku membawa senjata tajam.
Kini seluruh barang yang dicuri telah ditemukan dan dikembalikan kepada korban.
A disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V.
Polisi masih memburu R dan W serta mendalami peran masing-masing dalam pencurian tersebut.
(Sf/Rs)