Cari disini...
Seputar Kaltim
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Polresta Balikpapan memastikan kabar mengenai maraknya aksi begal yang belakangan ramai beredar di media sosial tidak benar. Hingga saat ini, polisi belum menerima satu pun laporan resmi terkait tindak pidana begal di wilayah Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy mengatakan, informasi yang viral tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan data yang dimiliki Satreskrim Polresta Balikpapan, peristiwa yang sempat dikaitkan dengan aksi begal ternyata merupakan kasus penganiayaan yang berujung pembacokan.
“Peristiwa tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras dan aksi balas dendam antar kelompok. Kasusnya sudah berhasil kami ungkap dan para pelaku telah diamankan,” kata Kapolresta Jerrold kepada media, Selasa (16/6/2026).
Jerrold menjelaskan, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara begal, jambret dan copet. Akibatnya, berbagai tindak kriminal sering kali langsung disebut sebagai aksi begal meskipun unsur pidananya berbeda.
Menurutnya, tindakan mengambil telepon genggam atau barang berharga milik korban saat sedang berkendara, lebih tepat dikategorikan sebagai jambret atau pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, begal merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara menghentikan korban, disertai ancaman atau kekerasan, kemudian merampas barang milik korban.
“Pemahaman ini penting agar masyarakat tidak salah menafsirkan suatu peristiwa dan tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” jelasnya.
Meski belum ada laporan kasus begal, Polresta Balikpapan tetap meningkatkan upaya pencegahan melalui Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), penguatan fungsi kring reskrim, serta patroli kendaraan roda dua di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Selain itu, kapolresta mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Ia menilai literasi digital menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kebenaran informasinya. Jangan sampai informasi yang belum jelas sumbernya justru menimbulkan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Polresta Balikpapan berharap sinergi antara kepolisian, mahasiswa dan masyarakat dapat terus terjalin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di Kota Balikpapan.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Polresta Balikpapan memastikan kabar mengenai maraknya aksi begal yang belakangan ramai beredar di media sosial tidak benar. Hingga saat ini, polisi belum menerima satu pun laporan resmi terkait tindak pidana begal di wilayah Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy mengatakan, informasi yang viral tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan data yang dimiliki Satreskrim Polresta Balikpapan, peristiwa yang sempat dikaitkan dengan aksi begal ternyata merupakan kasus penganiayaan yang berujung pembacokan.
“Peristiwa tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras dan aksi balas dendam antar kelompok. Kasusnya sudah berhasil kami ungkap dan para pelaku telah diamankan,” kata Kapolresta Jerrold kepada media, Selasa (16/6/2026).
Jerrold menjelaskan, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara begal, jambret dan copet. Akibatnya, berbagai tindak kriminal sering kali langsung disebut sebagai aksi begal meskipun unsur pidananya berbeda.
Menurutnya, tindakan mengambil telepon genggam atau barang berharga milik korban saat sedang berkendara, lebih tepat dikategorikan sebagai jambret atau pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, begal merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara menghentikan korban, disertai ancaman atau kekerasan, kemudian merampas barang milik korban.
“Pemahaman ini penting agar masyarakat tidak salah menafsirkan suatu peristiwa dan tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” jelasnya.
Meski belum ada laporan kasus begal, Polresta Balikpapan tetap meningkatkan upaya pencegahan melalui Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), penguatan fungsi kring reskrim, serta patroli kendaraan roda dua di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Selain itu, kapolresta mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Ia menilai literasi digital menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kebenaran informasinya. Jangan sampai informasi yang belum jelas sumbernya justru menimbulkan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Polresta Balikpapan berharap sinergi antara kepolisian, mahasiswa dan masyarakat dapat terus terjalin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di Kota Balikpapan.
(Sf/Lo)