Seputar Kaltim

    Polisi Tangkap Pencuri Kabel di Gorong-Gorong Jalan Khalid Samarinda

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    19 Februari 2025 pukul 13:06 WITA

    Pelaku pencuri kabel telah diamankan oleh polisi. (Foto: Polsek Samarinda Kota)

    Samarinda - Satuan Samapta Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kabel di bawah gorong-gorong Jalan Khalid, Samarinda, Kalimantan Timur. 

    Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (19/2/2024) pukul 00.10 WITA, berkat respon cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang diteruskan Command Center.

    Tim patroli yang terdiri dari tiga personel, yaitu Bripda M. Salman Al Faarisi, Bripda Argatama Dewantara, dan Bripda Francesco Nobel Pardosi, segera menuju lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan adanya aktivitas mencurigakan di area tersebut. 

    Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Polsek Samarinda Kota. Setelah melakukan penyelidikan singkat, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial R, yang diduga sebagai pelaku pencurian. 

    R, yang diketahui berdomisili di Jalan Pasar Pagi, langsung dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kapolresta Samarinda melalui Kasat Samapta, AKP Baharuddin, menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

    "Kami akan terus meningkatkan patroli serta merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat agar kejahatan dapat diminimalisir," ujar AKP Baharuddin.

    Terkait dengan kabel yang dicuri, untuk sementara unit reskrim Polsek Samarinda Kota masih melakukan koordinasi dengan pihak Telkom Indonesia. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Polisi Tangkap Pencuri Kabel di Gorong-Gorong Jalan Khalid Samarinda

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    19 Februari 2025 pukul 13:06 WITA

    Pelaku pencuri kabel telah diamankan oleh polisi. (Foto: Polsek Samarinda Kota)

    Samarinda - Satuan Samapta Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kabel di bawah gorong-gorong Jalan Khalid, Samarinda, Kalimantan Timur. 

    Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (19/2/2024) pukul 00.10 WITA, berkat respon cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang diteruskan Command Center.

    Tim patroli yang terdiri dari tiga personel, yaitu Bripda M. Salman Al Faarisi, Bripda Argatama Dewantara, dan Bripda Francesco Nobel Pardosi, segera menuju lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan adanya aktivitas mencurigakan di area tersebut. 

    Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Polsek Samarinda Kota. Setelah melakukan penyelidikan singkat, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial R, yang diduga sebagai pelaku pencurian. 

    R, yang diketahui berdomisili di Jalan Pasar Pagi, langsung dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kapolresta Samarinda melalui Kasat Samapta, AKP Baharuddin, menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

    "Kami akan terus meningkatkan patroli serta merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat agar kejahatan dapat diminimalisir," ujar AKP Baharuddin.

    Terkait dengan kabel yang dicuri, untuk sementara unit reskrim Polsek Samarinda Kota masih melakukan koordinasi dengan pihak Telkom Indonesia. 

    (Sf/Rs)