Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Bontang - Dugaan penimbunan tabung LPG 3 Kg yang viral di media sosial langsung diselidiki aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Muara Badak turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi, Selasa (3/3/2026) malam.
Penyelidikan dilakukan di pangkalan LPG yang berada di Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak. Lokasi tersebut sebelumnya disebut dalam unggahan Facebook akun Berita Muara Badak terkait dugaan adanya penimbunan gas subsidi.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang mengatakan langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi yang beredar di media sosial.
“Begitu mendapat informasi, anggota langsung kami turunkan untuk memastikan kondisi di lapangan dan melakukan klarifikasi,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan sementara, polisi tidak menemukan adanya praktik penimbunan. Tabung gas yang berada di lokasi diketahui merupakan bagian dari proses pembongkaran dan penghitungan oleh agen sebelum didistribusikan ke lima pangkalan di wilayah Muara Badak.
Kelima pangkalan tersebut yakni Pangkalan Gas Alam, Pangkalan Toko 5, Pangkalan Tanjung Limau, Pangkalan Badak Barun dan Pangkalan Pasar Badak 1.
Polisi memastikan distribusi dilakukan sesuai alokasi dan ketentuan yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, serta segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim

Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Bontang - Dugaan penimbunan tabung LPG 3 Kg yang viral di media sosial langsung diselidiki aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Muara Badak turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi, Selasa (3/3/2026) malam.
Penyelidikan dilakukan di pangkalan LPG yang berada di Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak. Lokasi tersebut sebelumnya disebut dalam unggahan Facebook akun Berita Muara Badak terkait dugaan adanya penimbunan gas subsidi.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang mengatakan langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi yang beredar di media sosial.
“Begitu mendapat informasi, anggota langsung kami turunkan untuk memastikan kondisi di lapangan dan melakukan klarifikasi,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan sementara, polisi tidak menemukan adanya praktik penimbunan. Tabung gas yang berada di lokasi diketahui merupakan bagian dari proses pembongkaran dan penghitungan oleh agen sebelum didistribusikan ke lima pangkalan di wilayah Muara Badak.
Kelima pangkalan tersebut yakni Pangkalan Gas Alam, Pangkalan Toko 5, Pangkalan Tanjung Limau, Pangkalan Badak Barun dan Pangkalan Pasar Badak 1.
Polisi memastikan distribusi dilakukan sesuai alokasi dan ketentuan yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, serta segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran.
(Sf/Lo)