Cari disini...
Seputar Kaltim
Korban dugaan penikaman saat ditemukan tergeletak dalam kondisi kritis di pinggir jalan kawasan Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Samarinda, Senin (5/1/2026) siang. (Foto: Istimewa)
Samarinda - Polsek Samarinda Kota bergerak cepat menangani kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di kawasan Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kelurahan Selili, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Senin (5/1/2026).
Kurang dari satu jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial V yang diduga kuat sebagai pelaku penikaman.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan terduga pelaku diamankan tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) berkat kesigapan petugas yang dibantu oleh warga setempat.
“Untuk sementara ada satu orang terduga pelaku yang kami amankan berinisial V. Yang bersangkutan diamankan di sekitar TKP, dibantu oleh masyarakat, kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Adi kepada awak media.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korban.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.19 WITA ini bermula saat warga menemukan seorang pria tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, termasuk Ketua RT 27 setempat, Daeng menyebut korban mengalami luka tusuk serius di bagian vital, tepatnya di area dada antara ulu hati dan jantung.
Kompol Adi menjelaskan korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie (RS AWS) untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun takdir berkata lain.
“Informasi terakhir yang kami terima, korban sudah berada di RS AWS, tapi dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya,” jelas perwira melati satu tersebut.
Hingga berita ini terbit, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota masih melakukan pendalaman terkait motif di balik aksi nekat tersebut. Polisi belum bisa menyimpulkan apakah tindakan ini dipicu oleh dendam pribadi, masalah spontan atau faktor lainnya.
“Motif belum bisa kami ungkapkan saat ini. Kami masih melakukan pengembangan, pemeriksaan saksi-saksi di TKP dan pendalaman intensif terhadap tersangka V,” tegas Adi.
Selain fokus pada pemeriksaan tersangka, pihak kepolisian juga tengah menanti kehadiran pihak keluarga korban. Hal ini diperlukan untuk proses administrasi penyidikan dan pembuatan laporan polisi (LP) resmi sebagai dasar hukum penindakan kasus ini.
“Kami menunggu kedatangan keluarga korban untuk langkah selanjutnya, termasuk pembuatan laporan di kantor polisi agar kasus ini bisa segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Korban dugaan penikaman saat ditemukan tergeletak dalam kondisi kritis di pinggir jalan kawasan Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Samarinda, Senin (5/1/2026) siang. (Foto: Istimewa)
Samarinda - Polsek Samarinda Kota bergerak cepat menangani kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di kawasan Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kelurahan Selili, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Senin (5/1/2026).
Kurang dari satu jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial V yang diduga kuat sebagai pelaku penikaman.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan terduga pelaku diamankan tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) berkat kesigapan petugas yang dibantu oleh warga setempat.
“Untuk sementara ada satu orang terduga pelaku yang kami amankan berinisial V. Yang bersangkutan diamankan di sekitar TKP, dibantu oleh masyarakat, kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Adi kepada awak media.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korban.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.19 WITA ini bermula saat warga menemukan seorang pria tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, termasuk Ketua RT 27 setempat, Daeng menyebut korban mengalami luka tusuk serius di bagian vital, tepatnya di area dada antara ulu hati dan jantung.
Kompol Adi menjelaskan korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie (RS AWS) untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun takdir berkata lain.
“Informasi terakhir yang kami terima, korban sudah berada di RS AWS, tapi dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya,” jelas perwira melati satu tersebut.
Hingga berita ini terbit, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota masih melakukan pendalaman terkait motif di balik aksi nekat tersebut. Polisi belum bisa menyimpulkan apakah tindakan ini dipicu oleh dendam pribadi, masalah spontan atau faktor lainnya.
“Motif belum bisa kami ungkapkan saat ini. Kami masih melakukan pengembangan, pemeriksaan saksi-saksi di TKP dan pendalaman intensif terhadap tersangka V,” tegas Adi.
Selain fokus pada pemeriksaan tersangka, pihak kepolisian juga tengah menanti kehadiran pihak keluarga korban. Hal ini diperlukan untuk proses administrasi penyidikan dan pembuatan laporan polisi (LP) resmi sebagai dasar hukum penindakan kasus ini.
“Kami menunggu kedatangan keluarga korban untuk langkah selanjutnya, termasuk pembuatan laporan di kantor polisi agar kasus ini bisa segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Sf/Lo)