Seputar Kaltim

    Polisi Ringkus Pembobol Toko Viral di Samarinda, Akui Beraksi di Enam Lokasi

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    07 Juli 2026 pukul 20:10 WITA

    Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rahmat Wibowo bersama jajaran mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral usai terjadi di Toko Swalayan Anas(Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Polresta Samarinda mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral usai terjadi di Toko Swalayan Anas, Jalan Bengkuring Raya, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara. 

    Seorang pelaku berinisial DY (23) ditangkap setelah diketahui menjadi spesialis pembobol toko yang mengaku telah beraksi di sedikitnya enam lokasi dengan total kerugian mencapai sekitar Rp50 juta.

    Kasat Reskrim Polresta Samarinda,  Kompol Rahmat Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Samarinda bersama Polsek Sungai Pinang setelah aksi pelaku di Toko Anas mengakibatkan dua korban mengalami luka akibat melawan saat pencurian berlangsung.

    "Kasus yang berhasil kami ungkap merupakan kasus pencurian yang beberapa hari lalu sempat viral karena pencuriannya menyebabkan kekerasan," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (7/7/2026).

    Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Kamis (2/7/26) sekitar pukul 03.30 Wita. 

    Saat itu dua karyawan Toko Anas tengah tidur di lantai dua ruko. Salah seorang korban terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dan mendapati pelaku berada di samping tempat tidurnya.

    Pelaku kemudian membekap mulut korban menggunakan tangan kiri sambil menempelkan sebilah pisau ke leher korban.

    Korban lainnya yang terbangun berusaha memberikan pertolongan hingga terjadi perkelahian yang menyebabkan keduanya mengalami luka sobek di kaki kiri dan luka memar di bagian lutut.

    Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap DY di kediamannya di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Timur.

    Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, linggis, pisau dapur, senter, obeng, pinset, tas, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta beberapa perlengkapan lain.

    Kompol Rahmat mengungkapkan, selain Toko Anas, pelaku juga mengaku membobol Toko Alfamidi di Jalan Padat Karya, dua kali mencuri di MM Iwan Mart, serta membobol toko perlengkapan bayi Cilikba di kawasan Bengkuring. Polisi masih membuka kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

    "Kalau memang ada kejadian pencurian dengan modus yang sama, silakan melapor karena kemungkinan masih ada TKP lainnya yang akan kami kembangkan," ungkapnya.

    Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengungkap keterlibatan seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial H pada aksi pencurian di MM Iwan Mart. Berdasarkan pemeriksaan sementara, H diajak oleh DY untuk melakukan pembobolan.

    Untuk kasus pencurian dengan kekerasan di Toko Anas, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 ayat (2) huruf a KUHP. Sementara aksi pencurian di MM Iwan Mart dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) huruf g KUHP.

    Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam mengungkapkan pelaku memiliki pola yang cukup rapi untuk menghindari identifikasi aparat. 

    Sebelum beraksi, DY terlebih dahulu memastikan toko dalam keadaan kosong dengan mengamati ada atau tidaknya sepeda motor yang terparkir di depan bangunan.

    "Kalau di depan toko tidak ada motor, menurut dia berarti tidak ada sekuriti. Setelah itu motornya diparkir jauh lalu berjalan kaki menuju lokasi," jelas Aksarudin.

    Kasat Reskrim Polresta Samarinda,  Kompol Rahmat Wibowo bersama jajaran mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral usai terjadi di Toko Swalayan Anas(Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)Kasat Reskrim Polresta Samarinda,  Kompol Rahmat Wibowo bersama jajaran mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral usai terjadi di Toko Swalayan Anas(Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Tak hanya itu, pelaku juga beberapa kali mengganti penampilan dalam satu malam. Mulai mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan masker dan jilbab, kemudian berganti jaket, celana, bahkan melepas baju setelah keluar dari lokasi kejadian agar tidak mudah dikenali kamera pengawas maupun petugas.

    AKP Aksarudin menyebut, selama sekitar tiga bulan terakhir DY telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya enam tempat. Bahkan sebelum ditangkap pada Senin pagi, pelaku masih sempat melakukan pencurian di kawasan Jalan Lambung Mangkurat.

    Motif utama pelaku, lanjut polisi, didorong oleh desakan ekonomi dan utang yang harus dibayar. 

    Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku lainnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Polisi Ringkus Pembobol Toko Viral di Samarinda, Akui Beraksi di Enam Lokasi

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    07 Juli 2026 pukul 20:10 WITA

    Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rahmat Wibowo bersama jajaran mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral usai terjadi di Toko Swalayan Anas(Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Polresta Samarinda mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral usai terjadi di Toko Swalayan Anas, Jalan Bengkuring Raya, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara. 

    Seorang pelaku berinisial DY (23) ditangkap setelah diketahui menjadi spesialis pembobol toko yang mengaku telah beraksi di sedikitnya enam lokasi dengan total kerugian mencapai sekitar Rp50 juta.

    Kasat Reskrim Polresta Samarinda,  Kompol Rahmat Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Samarinda bersama Polsek Sungai Pinang setelah aksi pelaku di Toko Anas mengakibatkan dua korban mengalami luka akibat melawan saat pencurian berlangsung.

    "Kasus yang berhasil kami ungkap merupakan kasus pencurian yang beberapa hari lalu sempat viral karena pencuriannya menyebabkan kekerasan," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (7/7/2026).

    Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Kamis (2/7/26) sekitar pukul 03.30 Wita. 

    Saat itu dua karyawan Toko Anas tengah tidur di lantai dua ruko. Salah seorang korban terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dan mendapati pelaku berada di samping tempat tidurnya.

    Pelaku kemudian membekap mulut korban menggunakan tangan kiri sambil menempelkan sebilah pisau ke leher korban.

    Korban lainnya yang terbangun berusaha memberikan pertolongan hingga terjadi perkelahian yang menyebabkan keduanya mengalami luka sobek di kaki kiri dan luka memar di bagian lutut.

    Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap DY di kediamannya di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Timur.

    Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, linggis, pisau dapur, senter, obeng, pinset, tas, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta beberapa perlengkapan lain.

    Kompol Rahmat mengungkapkan, selain Toko Anas, pelaku juga mengaku membobol Toko Alfamidi di Jalan Padat Karya, dua kali mencuri di MM Iwan Mart, serta membobol toko perlengkapan bayi Cilikba di kawasan Bengkuring. Polisi masih membuka kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

    "Kalau memang ada kejadian pencurian dengan modus yang sama, silakan melapor karena kemungkinan masih ada TKP lainnya yang akan kami kembangkan," ungkapnya.

    Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengungkap keterlibatan seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial H pada aksi pencurian di MM Iwan Mart. Berdasarkan pemeriksaan sementara, H diajak oleh DY untuk melakukan pembobolan.

    Untuk kasus pencurian dengan kekerasan di Toko Anas, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 ayat (2) huruf a KUHP. Sementara aksi pencurian di MM Iwan Mart dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) huruf g KUHP.

    Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam mengungkapkan pelaku memiliki pola yang cukup rapi untuk menghindari identifikasi aparat. 

    Sebelum beraksi, DY terlebih dahulu memastikan toko dalam keadaan kosong dengan mengamati ada atau tidaknya sepeda motor yang terparkir di depan bangunan.

    "Kalau di depan toko tidak ada motor, menurut dia berarti tidak ada sekuriti. Setelah itu motornya diparkir jauh lalu berjalan kaki menuju lokasi," jelas Aksarudin.

    Kasat Reskrim Polresta Samarinda,  Kompol Rahmat Wibowo bersama jajaran mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral usai terjadi di Toko Swalayan Anas(Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)Kasat Reskrim Polresta Samarinda,  Kompol Rahmat Wibowo bersama jajaran mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral usai terjadi di Toko Swalayan Anas(Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Tak hanya itu, pelaku juga beberapa kali mengganti penampilan dalam satu malam. Mulai mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan masker dan jilbab, kemudian berganti jaket, celana, bahkan melepas baju setelah keluar dari lokasi kejadian agar tidak mudah dikenali kamera pengawas maupun petugas.

    AKP Aksarudin menyebut, selama sekitar tiga bulan terakhir DY telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya enam tempat. Bahkan sebelum ditangkap pada Senin pagi, pelaku masih sempat melakukan pencurian di kawasan Jalan Lambung Mangkurat.

    Motif utama pelaku, lanjut polisi, didorong oleh desakan ekonomi dan utang yang harus dibayar. 

    Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku lainnya.

    (Sf/Lo)