Cari disini...
Seputar Kaltim
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Polresta Balikpapan akan memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian perayaan berlangsung aman, tertib, dan tidak membahayakan masyarakat.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto menegaskan, bahwa setiap kegiatan pesta kembang api wajib mengantongi izin resmi dari kepolisian. Izin tersebut harus diajukan melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polresta Balikpapan.
Menurutnya, pengajuan izin tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melalui proses asesmen. Proses ini bertujuan untuk menilai rencana kegiatan secara menyeluruh, mulai dari tujuan pelaksanaan, teknis kegiatan, hingga potensi risiko yang dapat timbul.
“Asesmen ini penting untuk melihat kelayakan kegiatan, termasuk aspek keselamatan, potensi gangguan ketertiban umum, serta dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” ucap Kapolresta Anton kepada media, Selasa (23/12/2025).
Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan pola pengamanan yang tepat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kecelakaan selama pelaksanaan pesta kembang api.
Anton mengungkapkan, hingga saat ini sejumlah instansi dan pengelola lokasi hiburan telah berkoordinasi lebih awal dengan Polresta Balikpapan terkait rencana perayaan malam Tahun Baru.
“Beberapa lokasi yang telah terdata antara lain kawasan Pantai Balikpapan Super Block (BSB), serta sejumlah objek wisata di wilayah Balikpapan Timur, termasuk Watu Beach,” lanjutnya.
Selain pengawasan kegiatan, Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan. Ia mengajak warga menjadikan momen Tahun Baru sebagai waktu untuk refleksi diri dan meningkatkan nilai-nilai positif.
“Kami berharap masyarakat bisa merayakan Tahun Baru dengan sederhana, tetap aman, dan menjaga ketertiban bersama,” jelasnya.
Polresta Balikpapan memastikan akan menurunkan personel di sejumlah titik keramaian untuk melakukan pengamanan dan pengawasan selama malam Tahun Baru.
“Masyarakat pun diminta mematuhi ketentuan yang berlaku, tidak menyalakan kembang api secara sembarangan, serta berperan aktif menjaga kondusivitas Kota Balikpapan,” imbaunya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Polresta Balikpapan akan memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian perayaan berlangsung aman, tertib, dan tidak membahayakan masyarakat.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto menegaskan, bahwa setiap kegiatan pesta kembang api wajib mengantongi izin resmi dari kepolisian. Izin tersebut harus diajukan melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polresta Balikpapan.
Menurutnya, pengajuan izin tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melalui proses asesmen. Proses ini bertujuan untuk menilai rencana kegiatan secara menyeluruh, mulai dari tujuan pelaksanaan, teknis kegiatan, hingga potensi risiko yang dapat timbul.
“Asesmen ini penting untuk melihat kelayakan kegiatan, termasuk aspek keselamatan, potensi gangguan ketertiban umum, serta dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” ucap Kapolresta Anton kepada media, Selasa (23/12/2025).
Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan pola pengamanan yang tepat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kecelakaan selama pelaksanaan pesta kembang api.
Anton mengungkapkan, hingga saat ini sejumlah instansi dan pengelola lokasi hiburan telah berkoordinasi lebih awal dengan Polresta Balikpapan terkait rencana perayaan malam Tahun Baru.
“Beberapa lokasi yang telah terdata antara lain kawasan Pantai Balikpapan Super Block (BSB), serta sejumlah objek wisata di wilayah Balikpapan Timur, termasuk Watu Beach,” lanjutnya.
Selain pengawasan kegiatan, Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan. Ia mengajak warga menjadikan momen Tahun Baru sebagai waktu untuk refleksi diri dan meningkatkan nilai-nilai positif.
“Kami berharap masyarakat bisa merayakan Tahun Baru dengan sederhana, tetap aman, dan menjaga ketertiban bersama,” jelasnya.
Polresta Balikpapan memastikan akan menurunkan personel di sejumlah titik keramaian untuk melakukan pengamanan dan pengawasan selama malam Tahun Baru.
“Masyarakat pun diminta mematuhi ketentuan yang berlaku, tidak menyalakan kembang api secara sembarangan, serta berperan aktif menjaga kondusivitas Kota Balikpapan,” imbaunya.
(Sf/Rs)