Cari disini...
Seputar Kaltim
Video pembunuhan yang beredar di media sosial ramai diperbincangkan. Polsek Balikpapan Timur pastikan itu hoaks. (Foto: Polsek Timur/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Polsek Balikpapan Timur (Baltim) memastikan video viral yang beredar di sejumlah grup WhatsApp terkait dugaan penganiayaan, hingga menyebabkan seorang anak meninggal dunia di wilayah Baltim merupakan informasi palsu atau hoaks.
Video tersebut diketahui bukan kejadian di Balikpapan, melainkan rekaman kasus lama yang terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP M. Chusen mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah muncul unggahan disertai narasi provokatif yang menyebut peristiwa sadis itu terjadi di kawasan Kelurahan Manggar, Baltim.
“Informasi yang beredar melalui postingan tersebut tidak benar. Video yang digunakan merupakan konten lama dari kasus pembunuhan balita di Kalimantan Barat, pada 25 Desember 2024,” ucap AKP Chusen saat dikonfirmasi media, Senin (25/5/2026).
Menurut dia, kasus yang terdapat dalam video tersebut sebelumnya telah ditangani Polres Ketapang dan pelaku sudah diamankan. Namun, rekaman lama itu kembali disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan narasi baru seolah-olah kejadian terjadi di Baltim.
Informasi yang mulai beredar sejak Sabtu (23/5/2026) itu menyebut seorang anak laki-laki menjadi korban kekerasan di sekitar kawasan SMPN 8 Baltim.
“Narasi tersebut sempat memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama warga Kelurahan Manggar dan para orang tua siswa,” jelasnya.
Menanggapi viralnya informasi itu, personel Intelkam Polsek Baltim segera melakukan pengecekan lapangan serta meminta keterangan dari warga sekitar. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan tidak ada peristiwa pembunuhan maupun tindak kekerasan seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut.
“Wilayah Baltim dipastikan aman dan kondusif. Tidak ada kejadian seperti yang beredar di media sosial maupun grup percakapan,” tegasnya.
Polisi menilai penyebaran video lama dengan narasi menyesatkan berpotensi menimbulkan kepanikan dan memperburuk persepsi masyarakat terhadap situasi keamanan daerah. Rendahnya verifikasi informasi sebelum dibagikan juga dinilai menjadi faktor utama hoaks cepat menyebar di media sosial dan aplikasi percakapan.
“Kami juga mengingatkan warga untuk lebih bijak menggunakan media sosial, karena penyebaran informasi bohong yang memicu keresahan publik dapat berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” terangnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Baltim terus meningkatkan patroli siber dan pengawasan media sosial, guna mendeteksi penyebaran konten palsu maupun provokatif. Polisi juga melakukan penelusuran terhadap akun yang pertama kali menyebarkan video tersebut untuk mengetahui motif dan kemungkinan unsur pidana.
Di sisi lain, jajaran kepolisian bersama fungsi Humas dan Bhabinkamtibmas turut menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar lebih kritis dan tidak mudah membagikan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau warga untuk segera mengonfirmasi pihak berwenang, apabila menerima informasi mencurigakan yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Video pembunuhan yang beredar di media sosial ramai diperbincangkan. Polsek Balikpapan Timur pastikan itu hoaks. (Foto: Polsek Timur/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Polsek Balikpapan Timur (Baltim) memastikan video viral yang beredar di sejumlah grup WhatsApp terkait dugaan penganiayaan, hingga menyebabkan seorang anak meninggal dunia di wilayah Baltim merupakan informasi palsu atau hoaks.
Video tersebut diketahui bukan kejadian di Balikpapan, melainkan rekaman kasus lama yang terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP M. Chusen mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah muncul unggahan disertai narasi provokatif yang menyebut peristiwa sadis itu terjadi di kawasan Kelurahan Manggar, Baltim.
“Informasi yang beredar melalui postingan tersebut tidak benar. Video yang digunakan merupakan konten lama dari kasus pembunuhan balita di Kalimantan Barat, pada 25 Desember 2024,” ucap AKP Chusen saat dikonfirmasi media, Senin (25/5/2026).
Menurut dia, kasus yang terdapat dalam video tersebut sebelumnya telah ditangani Polres Ketapang dan pelaku sudah diamankan. Namun, rekaman lama itu kembali disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan narasi baru seolah-olah kejadian terjadi di Baltim.
Informasi yang mulai beredar sejak Sabtu (23/5/2026) itu menyebut seorang anak laki-laki menjadi korban kekerasan di sekitar kawasan SMPN 8 Baltim.
“Narasi tersebut sempat memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama warga Kelurahan Manggar dan para orang tua siswa,” jelasnya.
Menanggapi viralnya informasi itu, personel Intelkam Polsek Baltim segera melakukan pengecekan lapangan serta meminta keterangan dari warga sekitar. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan tidak ada peristiwa pembunuhan maupun tindak kekerasan seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut.
“Wilayah Baltim dipastikan aman dan kondusif. Tidak ada kejadian seperti yang beredar di media sosial maupun grup percakapan,” tegasnya.
Polisi menilai penyebaran video lama dengan narasi menyesatkan berpotensi menimbulkan kepanikan dan memperburuk persepsi masyarakat terhadap situasi keamanan daerah. Rendahnya verifikasi informasi sebelum dibagikan juga dinilai menjadi faktor utama hoaks cepat menyebar di media sosial dan aplikasi percakapan.
“Kami juga mengingatkan warga untuk lebih bijak menggunakan media sosial, karena penyebaran informasi bohong yang memicu keresahan publik dapat berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” terangnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Baltim terus meningkatkan patroli siber dan pengawasan media sosial, guna mendeteksi penyebaran konten palsu maupun provokatif. Polisi juga melakukan penelusuran terhadap akun yang pertama kali menyebarkan video tersebut untuk mengetahui motif dan kemungkinan unsur pidana.
Di sisi lain, jajaran kepolisian bersama fungsi Humas dan Bhabinkamtibmas turut menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar lebih kritis dan tidak mudah membagikan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau warga untuk segera mengonfirmasi pihak berwenang, apabila menerima informasi mencurigakan yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
(Sf/Lo)