Cari disini...
Seputar Kaltim
Kanit Tipidter Satreskrim Polres PPU, Ipda Jafar Sidiq. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) mendalami dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang seharusnya diperuntukkan bagi speedboat dan nelayan di SPBN Penajam.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti sekitar 700 liter Pertalite. Saat ini penanganan perkara masih berada pada tahap penyidikan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres PPU, Ipda Jafar Sidiq, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas pembelian BBM dalam jumlah besar di SPBN Penajam.
"Perkara ini sudah kami tindak. Barang bukti BBM jenis Pertalite sekitar 700 liter," kata Jafar, Selasa (26/5/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, BBM subsidi itu diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Pertalite yang seharusnya dipakai untuk operasional speedboat justru dijual kembali ke wilayah daratan dengan harga lebih tinggi.
"SPBN itu khusus untuk melaut motor speed. Tapi karena dipergunakan untuk darat, makanya kami tindak," ujarnya.
Polisi menyebut terduga pelaku menggunakan rekomendasi BBM untuk speedboat sebagai alasan pembelian. BBM tersebut kemudian dijual kembali ke pengecer di kawasan ITCI dengan harga sekitar Rp13 ribu hingga Rp15 ribu per liter.
"Alasannya untuk speedboat daerah ITCI, ternyata dijual lagi di daratan," katanya.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penggunaan lebih dari satu barcode dalam proses pembelian BBM subsidi.
Barcode tersebut disebut dikumpulkan dari sejumlah nelayan sebelum digunakan pelaku untuk mengambil Pertalite di SPBN.
"Kalau barcode sesuai saja. Tapi ini barcode dikumpulkan, lalu pengambilannya melalui dia," ucap Jafar.
Sejauh ini polisi baru mengarah pada satu terduga pelaku. Namun penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi maupun pengumpulan barcode BBM subsidi tersebut.
"Masih tahap penyidikan sebelum nanti dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," tambahnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kanit Tipidter Satreskrim Polres PPU, Ipda Jafar Sidiq. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) mendalami dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang seharusnya diperuntukkan bagi speedboat dan nelayan di SPBN Penajam.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti sekitar 700 liter Pertalite. Saat ini penanganan perkara masih berada pada tahap penyidikan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres PPU, Ipda Jafar Sidiq, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas pembelian BBM dalam jumlah besar di SPBN Penajam.
"Perkara ini sudah kami tindak. Barang bukti BBM jenis Pertalite sekitar 700 liter," kata Jafar, Selasa (26/5/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, BBM subsidi itu diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Pertalite yang seharusnya dipakai untuk operasional speedboat justru dijual kembali ke wilayah daratan dengan harga lebih tinggi.
"SPBN itu khusus untuk melaut motor speed. Tapi karena dipergunakan untuk darat, makanya kami tindak," ujarnya.
Polisi menyebut terduga pelaku menggunakan rekomendasi BBM untuk speedboat sebagai alasan pembelian. BBM tersebut kemudian dijual kembali ke pengecer di kawasan ITCI dengan harga sekitar Rp13 ribu hingga Rp15 ribu per liter.
"Alasannya untuk speedboat daerah ITCI, ternyata dijual lagi di daratan," katanya.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penggunaan lebih dari satu barcode dalam proses pembelian BBM subsidi.
Barcode tersebut disebut dikumpulkan dari sejumlah nelayan sebelum digunakan pelaku untuk mengambil Pertalite di SPBN.
"Kalau barcode sesuai saja. Tapi ini barcode dikumpulkan, lalu pengambilannya melalui dia," ucap Jafar.
Sejauh ini polisi baru mengarah pada satu terduga pelaku. Namun penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi maupun pengumpulan barcode BBM subsidi tersebut.
"Masih tahap penyidikan sebelum nanti dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," tambahnya.
(Sf/Rs)