Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Resahkn masyarakat, Personel Samapta Polresta Balikpapan bubarkan aktivitas balap lari liar di kawasan Gunung Kawi. (Foto: Samapta/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Personel Polresta Balikpapan membubarkan aktivitas balap lari liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Gunung Kawi, Balikpapan Tengah Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 01.15 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, dengan melibatkan personel Patroli Motor (Patmor) Perintis dan Beat TR 110.
AKP M. Chusen menjelaskan, saat melaksanakan patroli rutin, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya balap lari liar yang mengganggu akses jalan, serta menimbulkan keributan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera menuju lokasi kejadian,” ucap Chusen dalam keterangannya.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim gabungan langsung membubarkan massa yang berkumpul dan mengamankan tiga orang yang terlibat dalam kegiatan balap lari liar tersebut.
“Dari tiga orang yang diamankan, satu di antaranya diketahui berperan sebagai penjoki balap lari,” terangnya.
Setelah dilakukan pembubaran, petugas memberikan tindakan terukur kepada para pelaku sebagai bentuk penegakan aturan dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa,” paparnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim

Resahkn masyarakat, Personel Samapta Polresta Balikpapan bubarkan aktivitas balap lari liar di kawasan Gunung Kawi. (Foto: Samapta/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Personel Polresta Balikpapan membubarkan aktivitas balap lari liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Gunung Kawi, Balikpapan Tengah Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 01.15 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, dengan melibatkan personel Patroli Motor (Patmor) Perintis dan Beat TR 110.
AKP M. Chusen menjelaskan, saat melaksanakan patroli rutin, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya balap lari liar yang mengganggu akses jalan, serta menimbulkan keributan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera menuju lokasi kejadian,” ucap Chusen dalam keterangannya.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim gabungan langsung membubarkan massa yang berkumpul dan mengamankan tiga orang yang terlibat dalam kegiatan balap lari liar tersebut.
“Dari tiga orang yang diamankan, satu di antaranya diketahui berperan sebagai penjoki balap lari,” terangnya.
Setelah dilakukan pembubaran, petugas memberikan tindakan terukur kepada para pelaku sebagai bentuk penegakan aturan dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa,” paparnya.
(Sf/Rs)