Polisi Bongkar Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Loa Kulu, 17 Jeriken Berhasil Diamankan

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    18 Maret 2025 11:38 WIB

    Barang bukti yang telah diamankan Polsek Loa Kulu. (Foto:Polsek Loa Kulu).

    Tenggarong - Seorang pria berinisial MH (51) di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditangkap aparat kepolisian akibat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. 

    Kasus ini terungkap setelah Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan pada 14 Maret 2025 lalu.

    Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang mengatakan pengungkapan ini bermula saat menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite. 

    Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan pengetap atau penimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite ini di Dusun Kebon Sari. 

    "Tersangka berinisial MH ini warga Dusun Kebon Sari, sekarang dia sudah kita amankan," kata AKP Elnath SW Gemilang, Selasa (18/3/2025).

    Kata dia, pelaku menjalankan aksinya menggunakan kendaraan roda empat merk Honda Civic LX berwarna Hitam.

    Sementara barang bukti yang telah ditemukan adalah 17 jeriken kapasitas 35 liter, dua jerigen dengan kapasitas 20 liter dan dua jerigen kapasitas lima liter.

    Selanjutnya, ada selang untuk menyedot BBM dan satu unit kendaraan mobil sedan merk Honda Civic LX dengan Nomor Polisi KT 1329 DK warna Hitam.

    "Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses sesuai dengan perbuatannya," ungkapnya. 

    Pihaknya komitmen untuk terus mengusut kasus ini lebih lanjut guna mengetahui terduga komplotan pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.

    "Kami ingin masyarakat bisa menginformasikan kalau ada penyalahgunaan BBM seperti ini. Laporkan saja, kami akan tindak pelakunya," tegas AKP Elnath SW Gemilang. 

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Polisi Bongkar Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Loa Kulu, 17 Jeriken Berhasil Diamankan

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    18 Maret 2025 11:38 WIB

    Barang bukti yang telah diamankan Polsek Loa Kulu. (Foto:Polsek Loa Kulu).

    Tenggarong - Seorang pria berinisial MH (51) di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditangkap aparat kepolisian akibat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. 

    Kasus ini terungkap setelah Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan pada 14 Maret 2025 lalu.

    Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang mengatakan pengungkapan ini bermula saat menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite. 

    Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan pengetap atau penimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite ini di Dusun Kebon Sari. 

    "Tersangka berinisial MH ini warga Dusun Kebon Sari, sekarang dia sudah kita amankan," kata AKP Elnath SW Gemilang, Selasa (18/3/2025).

    Kata dia, pelaku menjalankan aksinya menggunakan kendaraan roda empat merk Honda Civic LX berwarna Hitam.

    Sementara barang bukti yang telah ditemukan adalah 17 jeriken kapasitas 35 liter, dua jerigen dengan kapasitas 20 liter dan dua jerigen kapasitas lima liter.

    Selanjutnya, ada selang untuk menyedot BBM dan satu unit kendaraan mobil sedan merk Honda Civic LX dengan Nomor Polisi KT 1329 DK warna Hitam.

    "Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses sesuai dengan perbuatannya," ungkapnya. 

    Pihaknya komitmen untuk terus mengusut kasus ini lebih lanjut guna mengetahui terduga komplotan pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.

    "Kami ingin masyarakat bisa menginformasikan kalau ada penyalahgunaan BBM seperti ini. Laporkan saja, kami akan tindak pelakunya," tegas AKP Elnath SW Gemilang. 

    (Sf/By)