Seputar Kaltim

    Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Kota Bangun, Seorang Pemuda Ditangkap

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    02 Juni 2026 pukul 16:27 WITA

    Ilustrasi obat-obatan terlarang (Dok: Freepik)

    Tenggarong - Seorang pemuda berinisial WS (21), warga Desa Loleng, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) diringkus aparat kepolisian usai kedapatan memiliki enam poket sabu seberat 1,07 gram, Minggu (31/5/2026).

    Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu, sehingga aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap serta menangkap orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

    “Kami mendapat laporan dari warga bahwa di daerah tersebut marak terjadi traansaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” ujar AKP Asnan, Selasa (2/6/2026).

    Benar saja, setelah WS yang memiliki gerak-gerik mencurigakan ditahan, polisi menemukan enam poket sabu yang disembunyikan di dalam tas genggam miliknya. Selain menyita sabu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lain berupa HP, uang tunai Rp2 juta dan lainnya.

    AKP Asnan menyampaikan pengbongkaran perkara ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya.

    “Kita mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas narkotika di wilayah Kota Bangun,” harapnya.

    Kini pelaku telah ditahan di Polsek Kota Bangun dan akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Kota Bangun, Seorang Pemuda Ditangkap

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    02 Juni 2026 pukul 16:27 WITA

    Ilustrasi obat-obatan terlarang (Dok: Freepik)

    Tenggarong - Seorang pemuda berinisial WS (21), warga Desa Loleng, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) diringkus aparat kepolisian usai kedapatan memiliki enam poket sabu seberat 1,07 gram, Minggu (31/5/2026).

    Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu, sehingga aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap serta menangkap orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

    “Kami mendapat laporan dari warga bahwa di daerah tersebut marak terjadi traansaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” ujar AKP Asnan, Selasa (2/6/2026).

    Benar saja, setelah WS yang memiliki gerak-gerik mencurigakan ditahan, polisi menemukan enam poket sabu yang disembunyikan di dalam tas genggam miliknya. Selain menyita sabu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lain berupa HP, uang tunai Rp2 juta dan lainnya.

    AKP Asnan menyampaikan pengbongkaran perkara ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya.

    “Kita mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas narkotika di wilayah Kota Bangun,” harapnya.

    Kini pelaku telah ditahan di Polsek Kota Bangun dan akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    (Sf/Lo)