Seputar Kaltim

    Polisi Akan Pantau SPBU di Sangatta Utara Secara Berkala, Barcode dan STNK Dicek

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    11 Agustus 2026 pukul 12:42 WITA

    Polisi mengecek dokumen kendaraan saat pengisian BBM di SPBU depan STC Sangatta, (foto: Polres Kutim).

    Sangatta – Polisi akan melakukan pemantauan secara berkala di sejumlah SPBU wilayah Sangatta Utara. Dalam pemantauan di SPBU Jalan Yos Sudarso II, depan STC Sangatta, Senin (10/8/2026), petugas mengecek barcode dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan yang mengisi BBM.

    Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan pemeriksaan barcode dan STNK dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan maupun kecurangan dalam proses pengisian BBM.

    “Pengecekan barcode dan STNK juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan atau kecurangan,” ujar Bambang.

    Selain pemeriksaan dokumen kendaraan, polisi memantau aktivitas di sekitar SPBU. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mengikuti aturan selama berada di area pengisian BBM.

    Bambang meminta masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses pengisian atau merugikan pengguna SPBU lainnya.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tertib saat mengisi BBM. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau merugikan pengguna SPBU lainnya,” katanya.

    Ia menegaskan, pemantauan tidak hanya dilakukan di SPBU tersebut. Sejumlah SPBU di wilayah Sangatta Utara juga akan dipantau secara berkala.

    “Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah SPBU wilayah Sangatta Utara. Jika ditemukan potensi gangguan kamtibmas, personel akan mengambil langkah sesuai kewenangan,” tegasnya.

    Bambang juga meminta masyarakat melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di area SPBU.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Polisi Akan Pantau SPBU di Sangatta Utara Secara Berkala, Barcode dan STNK Dicek

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    11 Agustus 2026 pukul 12:42 WITA

    Polisi mengecek dokumen kendaraan saat pengisian BBM di SPBU depan STC Sangatta, (foto: Polres Kutim).

    Sangatta – Polisi akan melakukan pemantauan secara berkala di sejumlah SPBU wilayah Sangatta Utara. Dalam pemantauan di SPBU Jalan Yos Sudarso II, depan STC Sangatta, Senin (10/8/2026), petugas mengecek barcode dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan yang mengisi BBM.

    Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan pemeriksaan barcode dan STNK dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan maupun kecurangan dalam proses pengisian BBM.

    “Pengecekan barcode dan STNK juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan atau kecurangan,” ujar Bambang.

    Selain pemeriksaan dokumen kendaraan, polisi memantau aktivitas di sekitar SPBU. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mengikuti aturan selama berada di area pengisian BBM.

    Bambang meminta masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses pengisian atau merugikan pengguna SPBU lainnya.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tertib saat mengisi BBM. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau merugikan pengguna SPBU lainnya,” katanya.

    Ia menegaskan, pemantauan tidak hanya dilakukan di SPBU tersebut. Sejumlah SPBU di wilayah Sangatta Utara juga akan dipantau secara berkala.

    “Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah SPBU wilayah Sangatta Utara. Jika ditemukan potensi gangguan kamtibmas, personel akan mengambil langkah sesuai kewenangan,” tegasnya.

    Bambang juga meminta masyarakat melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di area SPBU.

    (Sf/Rs)