Seputar Kaltim

    Polemik Kepemilikan Lahan Sempat Jadi Hambatan, Pembangunan Jembatan Seniur 2 Kembali Dilanjutkan

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    16 Mei 2026 pukul 15:33 WITA

    Ketua Komisi II DPRD Paser, Syukran Amin bersama pemilik lahan di lokasi pembangunan jembatan Seniur. (Foto: Dok. DPRD Paser)

    Tana Paser - Polemik terkait sengketa kepemilikan lahan sempat menghambat pembangunan Jembatan Seniur 2 yang berada di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro.

    Hal itu dikarenakan tanah yang digunakan pada pembangunan tersebut merupakan lahan warga. Meskipun sempat digelar RDP di DPRD Paser bersama beberapa instansi terkait, namun tetap tidak mendapatkan hasil.

    Dinas Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) pada pertemuan tersebut juga telah mengakui adanya kesalahan dalam penerbitan sertifikat lahan, sehingga sertifikat tersebut disebut akan dilakukan pembatalan pada saat RDP di DPRD Januari lalu.

    Ketua Komisi II DPRD Paser, Syukran Amin menyebut, guna memperlancar kelanjutan pembangunan jembatan di daerah tersebut pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak desa dan pemilik lahan.

    "Pemilik lahan akhirnya bersedia untuk menghibahkan lahan tersebut agar pembangunan kembali dapat dilanjutkan," kata Syukran Amin, Sabtu (16/5/2026).

    Jembatan tersebut diketahui merupakan akses penghubung yang mengarah ke Kecamatan Muara Samu, Gunung Boga serta Gunung Embun yang merupakan objek wisata di Kabupaten Paser.

    Pada tahap pembangunan yang telah dilaksanakan sebelum munculnya persoalan sengketa lahan, pembangunan jembatan tersebut sudah mencapai 34 persen. Namun proses itu harus dihentikan sementara dengan adanya sengketa lahan yang terjadi.

    "Kami ucapkan terima kasih kepada pemilik lahan yang telah menghibahkan lahannya untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Seniur 2 itu," tambahnya.

    Ia berharap, dengan dilanjutkannya pembangunan jembatan dapat menghubungkan antardesa ataupun kecamatan agar memudahkan askes masyarakat. 

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Polemik Kepemilikan Lahan Sempat Jadi Hambatan, Pembangunan Jembatan Seniur 2 Kembali Dilanjutkan

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    16 Mei 2026 pukul 15:33 WITA

    Ketua Komisi II DPRD Paser, Syukran Amin bersama pemilik lahan di lokasi pembangunan jembatan Seniur. (Foto: Dok. DPRD Paser)

    Tana Paser - Polemik terkait sengketa kepemilikan lahan sempat menghambat pembangunan Jembatan Seniur 2 yang berada di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro.

    Hal itu dikarenakan tanah yang digunakan pada pembangunan tersebut merupakan lahan warga. Meskipun sempat digelar RDP di DPRD Paser bersama beberapa instansi terkait, namun tetap tidak mendapatkan hasil.

    Dinas Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) pada pertemuan tersebut juga telah mengakui adanya kesalahan dalam penerbitan sertifikat lahan, sehingga sertifikat tersebut disebut akan dilakukan pembatalan pada saat RDP di DPRD Januari lalu.

    Ketua Komisi II DPRD Paser, Syukran Amin menyebut, guna memperlancar kelanjutan pembangunan jembatan di daerah tersebut pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak desa dan pemilik lahan.

    "Pemilik lahan akhirnya bersedia untuk menghibahkan lahan tersebut agar pembangunan kembali dapat dilanjutkan," kata Syukran Amin, Sabtu (16/5/2026).

    Jembatan tersebut diketahui merupakan akses penghubung yang mengarah ke Kecamatan Muara Samu, Gunung Boga serta Gunung Embun yang merupakan objek wisata di Kabupaten Paser.

    Pada tahap pembangunan yang telah dilaksanakan sebelum munculnya persoalan sengketa lahan, pembangunan jembatan tersebut sudah mencapai 34 persen. Namun proses itu harus dihentikan sementara dengan adanya sengketa lahan yang terjadi.

    "Kami ucapkan terima kasih kepada pemilik lahan yang telah menghibahkan lahannya untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Seniur 2 itu," tambahnya.

    Ia berharap, dengan dilanjutkannya pembangunan jembatan dapat menghubungkan antardesa ataupun kecamatan agar memudahkan askes masyarakat. 

    (Sf/Lo)