Cari disini...
Seputar Kaltim
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti saat ditemui dia ruang Mahakam Polda Kaltim. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus penyerangan berdarah di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, dengan pendekatan berbasis bukti ilmiah.
Dalam upaya memastikan proses hukum berjalan profesional, penyidik memilih tidak terburu-buru dalam menetapkan tersangka, sebelum alat bukti terkumpul secara lengkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung intensif. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polri di Surabaya.
“Kami ingin pembuktian yang terang dan sahih, bukan sekadar cepat. Prinsip kami, bukti harus lebih terang dari cahaya,” ucap Jamaluddin kepada awak media, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, meskipun tim gabungan dari Polda dan Polres Paser telah melakukan penyisiran ulang di lokasi kejadian, proses investigasi mengalami tantangan teknis, seperti terbatasnya akses sinyal komunikasi di area terpencil tersebut.
“Tim kami sudah full back-up Polres. Lokasi memang menantang, tapi progres tetap ada. Dua alat bukti sudah kami kantongi, dan kami terus mencari yang ketiga untuk memastikan kekuatan perkara,” ujarnya.
Serangan di Muara Kate terjadi pada 15 November 2024 dibi hari. Kelompok tak dikenal menyerang sebuah rumah dua lantai yang difungsikan sebagai pos penjagaan. Serangan tersebut menyebabkan dua korban jatuh, salah satunya, Rusel, meninggal di tempat, sementara Ansouka mengalami luka serius.
Polda Kaltim menegaskan bahwa pendekatan ilmiah dan kehati-hatian merupakan bagian dari upaya memastikan keadilan bagi korban dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Muara Komam.
“Kami tidak hanya ingin menuntaskan kasus ini, tapi juga menjaga rasa aman masyarakat setempat,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti saat ditemui dia ruang Mahakam Polda Kaltim. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus penyerangan berdarah di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, dengan pendekatan berbasis bukti ilmiah.
Dalam upaya memastikan proses hukum berjalan profesional, penyidik memilih tidak terburu-buru dalam menetapkan tersangka, sebelum alat bukti terkumpul secara lengkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung intensif. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polri di Surabaya.
“Kami ingin pembuktian yang terang dan sahih, bukan sekadar cepat. Prinsip kami, bukti harus lebih terang dari cahaya,” ucap Jamaluddin kepada awak media, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, meskipun tim gabungan dari Polda dan Polres Paser telah melakukan penyisiran ulang di lokasi kejadian, proses investigasi mengalami tantangan teknis, seperti terbatasnya akses sinyal komunikasi di area terpencil tersebut.
“Tim kami sudah full back-up Polres. Lokasi memang menantang, tapi progres tetap ada. Dua alat bukti sudah kami kantongi, dan kami terus mencari yang ketiga untuk memastikan kekuatan perkara,” ujarnya.
Serangan di Muara Kate terjadi pada 15 November 2024 dibi hari. Kelompok tak dikenal menyerang sebuah rumah dua lantai yang difungsikan sebagai pos penjagaan. Serangan tersebut menyebabkan dua korban jatuh, salah satunya, Rusel, meninggal di tempat, sementara Ansouka mengalami luka serius.
Polda Kaltim menegaskan bahwa pendekatan ilmiah dan kehati-hatian merupakan bagian dari upaya memastikan keadilan bagi korban dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Muara Komam.
“Kami tidak hanya ingin menuntaskan kasus ini, tapi juga menjaga rasa aman masyarakat setempat,” tutupnya.
(Sf/Rs)