Polda Kaltim Ungkap Kasus Prostitusi Online di Sekitar IKN Nusantara

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    27 Mei 2025 08:58 WIB

    Polda Kaltim telah amankan satu orang mucikari di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara. Lima orang lainnya dalam proses pembinaan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Polda Kaltim berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang terjadi di sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

    Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait aktivitas prostitusi daring di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan indikasi kuat adanya praktik tersebut.

    “Kami telah melakukan sejumlah penegakan hukum dan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menutup lokasi-lokasi yang terindikasi. Kami juga sudah mengidentifikasi pola kegiatannya dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan,” ujar Irjen Pol Endar kepada awak media, Selasa (27/5/2025).

    Ia menambahkan, keberadaan para pendatang di sekitar IKN membawa dampak sosial, salah satunya adalah munculnya praktik prostitusi. Namun, dibandingkan dengan sebelumnya, aktivitas tersebut kini sudah mulai berkurang.

    “Polda Kaltim juga mengungkapkan adanya keterkaitan praktik ini dengan aksi premanisme. Beberapa mucikari telah terdata oleh aparat kepolisian,” imbuh Kapolda Kaltim.

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti menyebutkan, bahwa satu orang mucikari telah diamankan dan tengah diproses hukum. Selain itu, lima orang lainnya masih dalam tahap pembinaan, karena saat diamankan tidak ditemukan transaksi secara langsung.

    "Diduga praktik ini memang ada, meski tidak terlalu masif. Kemungkinan menurun karena sudah ramai diberitakan," tambah Dirreskrimum Polda Kaltim.

    Jamaluddin menambahkan, lokasi-lokasi yang digunakan untuk praktik ini sudah diketahui, dan pihaknya akan menggencarkan patroli bersama Polsek dan Polres setempat.

    Terkait identitas mucikari yang diamankan, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses lebih lanjut.

    Mengenai indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), ia menyebut kemungkinan itu ada, karena mucikari biasanya melakukan eksploitasi.

    “Namun situasinya tidak sebesar yang dibayangkan,” ujarnya.

    Transaksi dalam praktik ini dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari aplikasi daring seperti MiChat, hingga melalui pekerja yang sudah siap di lokasi karena banyaknya aktivitas pembangunan di sekitar IKN.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Polda Kaltim Ungkap Kasus Prostitusi Online di Sekitar IKN Nusantara

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    27 Mei 2025 08:58 WIB

    Polda Kaltim telah amankan satu orang mucikari di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara. Lima orang lainnya dalam proses pembinaan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Polda Kaltim berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang terjadi di sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

    Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait aktivitas prostitusi daring di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan indikasi kuat adanya praktik tersebut.

    “Kami telah melakukan sejumlah penegakan hukum dan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menutup lokasi-lokasi yang terindikasi. Kami juga sudah mengidentifikasi pola kegiatannya dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan,” ujar Irjen Pol Endar kepada awak media, Selasa (27/5/2025).

    Ia menambahkan, keberadaan para pendatang di sekitar IKN membawa dampak sosial, salah satunya adalah munculnya praktik prostitusi. Namun, dibandingkan dengan sebelumnya, aktivitas tersebut kini sudah mulai berkurang.

    “Polda Kaltim juga mengungkapkan adanya keterkaitan praktik ini dengan aksi premanisme. Beberapa mucikari telah terdata oleh aparat kepolisian,” imbuh Kapolda Kaltim.

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti menyebutkan, bahwa satu orang mucikari telah diamankan dan tengah diproses hukum. Selain itu, lima orang lainnya masih dalam tahap pembinaan, karena saat diamankan tidak ditemukan transaksi secara langsung.

    "Diduga praktik ini memang ada, meski tidak terlalu masif. Kemungkinan menurun karena sudah ramai diberitakan," tambah Dirreskrimum Polda Kaltim.

    Jamaluddin menambahkan, lokasi-lokasi yang digunakan untuk praktik ini sudah diketahui, dan pihaknya akan menggencarkan patroli bersama Polsek dan Polres setempat.

    Terkait identitas mucikari yang diamankan, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses lebih lanjut.

    Mengenai indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), ia menyebut kemungkinan itu ada, karena mucikari biasanya melakukan eksploitasi.

    “Namun situasinya tidak sebesar yang dibayangkan,” ujarnya.

    Transaksi dalam praktik ini dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari aplikasi daring seperti MiChat, hingga melalui pekerja yang sudah siap di lokasi karena banyaknya aktivitas pembangunan di sekitar IKN.

    (Sf/Rs)