Cari disini...
Seputar Kaltim
Puluhan tersangka yang diamankan dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Polda Kaltim. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Polda Kaltim berhasil mengungkap 86 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025 yang digelar pada 13 Oktober hingga 1 November 2025.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan, operasi yang berlangsung selama 20 hari itu bertujuan untuk menekan angka kejahatan curanmor dan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah hukum Polda Kaltim.
“Selama operasi, kami berhasil mengungkap 86 kasus dengan total 95 tersangka, terdiri dari 23 orang target operasi dan 72 orang non-target operasi,” ucap Kapolda Kaltim dalam konferensi persnya, Jumat (7/11/2025).
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 79 unit kendaraan sebagai barang bukti, yang terdiri dari tujuh mobil dan 72 sepeda motor.
Endar menjelaskan, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan. Sebanyak 23 tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, 59 tersangka dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan empat tersangka lainnya dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Menurut Kapolda, para pelaku menggunakan berbagai modus, antara lain membuka kunci motor dengan kunci letter T, menyambung kabel kontak setelah membongkar rumah kunci, memanfaatkan kunci yang tertinggal di kendaraan.
“Dan untuk modus lainnya, tersangka meminjam kendaraan kemudian menggadaikannya kepada pihak lain,” jelas Endar.
Dirinya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan kendaraannya. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda, serta tidak meninggalkan kunci di motor meski hanya untuk waktu singkat.
“Sekecil apa pun kesempatan bisa dimanfaatkan pelaku. Karena itu, kami harap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak lengah,” pesannya.
Kapolda Kaltim juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat yang telah mendukung jalannya operasi ini.
“Atas kerja sama dan dukungan masyarakat, Operasi Jaran Mahakam 2025 dapat berjalan dengan baik dan membuahkan hasil. Ke depan, kami berharap kerja sama ini terus terjalin untuk meminimalkan tindak pencurian kendaraan bermotor di Kaltim,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Puluhan tersangka yang diamankan dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Polda Kaltim. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Polda Kaltim berhasil mengungkap 86 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025 yang digelar pada 13 Oktober hingga 1 November 2025.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan, operasi yang berlangsung selama 20 hari itu bertujuan untuk menekan angka kejahatan curanmor dan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah hukum Polda Kaltim.
“Selama operasi, kami berhasil mengungkap 86 kasus dengan total 95 tersangka, terdiri dari 23 orang target operasi dan 72 orang non-target operasi,” ucap Kapolda Kaltim dalam konferensi persnya, Jumat (7/11/2025).
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 79 unit kendaraan sebagai barang bukti, yang terdiri dari tujuh mobil dan 72 sepeda motor.
Endar menjelaskan, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan. Sebanyak 23 tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, 59 tersangka dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan empat tersangka lainnya dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Menurut Kapolda, para pelaku menggunakan berbagai modus, antara lain membuka kunci motor dengan kunci letter T, menyambung kabel kontak setelah membongkar rumah kunci, memanfaatkan kunci yang tertinggal di kendaraan.
“Dan untuk modus lainnya, tersangka meminjam kendaraan kemudian menggadaikannya kepada pihak lain,” jelas Endar.
Dirinya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan kendaraannya. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda, serta tidak meninggalkan kunci di motor meski hanya untuk waktu singkat.
“Sekecil apa pun kesempatan bisa dimanfaatkan pelaku. Karena itu, kami harap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak lengah,” pesannya.
Kapolda Kaltim juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat yang telah mendukung jalannya operasi ini.
“Atas kerja sama dan dukungan masyarakat, Operasi Jaran Mahakam 2025 dapat berjalan dengan baik dan membuahkan hasil. Ke depan, kami berharap kerja sama ini terus terjalin untuk meminimalkan tindak pencurian kendaraan bermotor di Kaltim,” tutupnya.
(Sf/Rs)