Seputar Kaltim

    Polda Kaltim Tangani Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Balita di Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto saat ditemui awak media di Halaman Polda Kaltim. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan dengan video dugaan pelecehan seksual terhadap seorang balita di Kota Balikpapan.

    Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, bahwa Polda Kaltim telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap korban yang masih berusia 2 tahun.

    Laporan tersebut diterima pada 4 Oktober 2024, dan sejak itu, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi-saksi. Pemeriksaan terhadap korban dilakukan pada 21 Oktober, 4 Desember, dan 16 Desember 2024. 

    “Dalam proses ini, Polda Kaltim bekerja sama dengan UPTD PPA Balikpapan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban, mengingat usia korban yang masih sangat muda dan kesulitan dalam mengungkapkan peristiwa yang dialaminya,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim kepada awak media, Senin (23/12/2024).

    Dikatakan, meskipun telah dilakukan pendampingan, hingga saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan hasil yang maksimal.

    Untuk itu, Polda Kaltim berencana berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) untuk meminta bantuan tenaga ahli yang dapat membantu mengungkap kejadian ini lebih lanjut.

    "Pihak kami berharap tenaga ahli dari Kemen PPA dapat segera merespon kebutuhan ini, agar peristiwa ini dapat terungkap secepatnya," ujar Yuliyanto.

    Selain itu, pihak Polda Kaltim juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah guna mengurangi trauma yang dialami oleh anak tersebut.

    Kemudian dugaan sementara dari video tersebut menunjukkan bahwa ada lebih dari satu pelaku,  ditambah kondisi korban saat ini cukup memprihatinkan.

    Polda Kaltim telah melakukan visum terhadap korban, namun hasil visum tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam proses hukum di pengadilan.

    "Secara ringkas ditemukan adanya sobekan pada alat kelamin korban. Namun untuk kondisi mulut, hasil pemeriksaan dokter menunjukkan tidak ada kaitan dengan dugaan pelecehan tersebut," jelasnya.

    Terkait penyebutan nama "Pakde" oleh anak tersebut, polisi masih melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa yang dimaksud, karena korban belum dapat memberikan keterangan yang jelas.

    Mengenai dugaan ancaman terhadap korban, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi.

    “Jika ada ancaman, Polda Kaltim meminta agar segera dilaporkan ke PPA Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

    Hingga saat ini, Polda Kaltim belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena korban yang masih sangat muda belum dapat memberikan keterangan yang cukup untuk mengungkap identitas pelaku.

    Pihak kepolisian berharap dengan bantuan dari tenaga ahli, kasus ini dapat segera terungkap.

    “Polda Kaltim akan terus berupaya untuk mengungkap kasus ini demi keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya tindakan serupa,” tegasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Polda Kaltim Tangani Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Balita di Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto saat ditemui awak media di Halaman Polda Kaltim. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan dengan video dugaan pelecehan seksual terhadap seorang balita di Kota Balikpapan.

    Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, bahwa Polda Kaltim telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap korban yang masih berusia 2 tahun.

    Laporan tersebut diterima pada 4 Oktober 2024, dan sejak itu, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi-saksi. Pemeriksaan terhadap korban dilakukan pada 21 Oktober, 4 Desember, dan 16 Desember 2024. 

    “Dalam proses ini, Polda Kaltim bekerja sama dengan UPTD PPA Balikpapan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban, mengingat usia korban yang masih sangat muda dan kesulitan dalam mengungkapkan peristiwa yang dialaminya,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim kepada awak media, Senin (23/12/2024).

    Dikatakan, meskipun telah dilakukan pendampingan, hingga saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan hasil yang maksimal.

    Untuk itu, Polda Kaltim berencana berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) untuk meminta bantuan tenaga ahli yang dapat membantu mengungkap kejadian ini lebih lanjut.

    "Pihak kami berharap tenaga ahli dari Kemen PPA dapat segera merespon kebutuhan ini, agar peristiwa ini dapat terungkap secepatnya," ujar Yuliyanto.

    Selain itu, pihak Polda Kaltim juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah guna mengurangi trauma yang dialami oleh anak tersebut.

    Kemudian dugaan sementara dari video tersebut menunjukkan bahwa ada lebih dari satu pelaku,  ditambah kondisi korban saat ini cukup memprihatinkan.

    Polda Kaltim telah melakukan visum terhadap korban, namun hasil visum tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam proses hukum di pengadilan.

    "Secara ringkas ditemukan adanya sobekan pada alat kelamin korban. Namun untuk kondisi mulut, hasil pemeriksaan dokter menunjukkan tidak ada kaitan dengan dugaan pelecehan tersebut," jelasnya.

    Terkait penyebutan nama "Pakde" oleh anak tersebut, polisi masih melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa yang dimaksud, karena korban belum dapat memberikan keterangan yang jelas.

    Mengenai dugaan ancaman terhadap korban, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi.

    “Jika ada ancaman, Polda Kaltim meminta agar segera dilaporkan ke PPA Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

    Hingga saat ini, Polda Kaltim belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena korban yang masih sangat muda belum dapat memberikan keterangan yang cukup untuk mengungkap identitas pelaku.

    Pihak kepolisian berharap dengan bantuan dari tenaga ahli, kasus ini dapat segera terungkap.

    “Polda Kaltim akan terus berupaya untuk mengungkap kasus ini demi keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya tindakan serupa,” tegasnya.

    (Sf/Rs)