Seputar Kaltim

    Polda Kaltim Sisir Tiga THM di Balikpapan, Dua Orang Diduga Positif Narkoba

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    11 Oktober 2026 pukul 18:11 WITA

    Cegah peredaran narkoba, Polda Kaltim gelar razia di tiga THM Balikpapan. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Satuan Tugas (Satgas) Polda Kaltim bersama Satgas Polresta Balikpapan kembali melanjutkan operasi pemberantasan narkoba, Minggu (11/10/2026) dini hari. Kali ini, operasi menyasar tiga tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan.

    Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari operasi yang sebelumnya dilaksanakan di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, yang dikenal sebagai kampung narkoba.

    “Jika kemarin kami sudah melaksanakan kegiatan di kampung narkoba di Gunung Bugis, Balikpapan Barat, kali ini kita melanjutkan kegiatan di tempat hiburan malam (THM),” ucap Romylus usai kegiatan.

    Romylus menjelaskan, ada tiga THM yang menjadi sasaran pemeriksaan, masing-masing berinisial C, AW, dan D.

    Dari hasil pemeriksaan di THM berinisial AW dan D, petugas tidak menemukan pengunjung maupun pihak yang diperiksa, termasuk disk jockey (DJ), manajemen, agen ladies companion (LC), dan LC, yang menunjukkan hasil positif berdasarkan tes urine cepat.

    Sementara di THM berinisial C, petugas mendapati dua orang yang diduga menunjukkan hasil positif dalam pemeriksaan urine. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki yang bekerja sebagai karyawan dan mami LC.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DJ, karyawan, agen LC, dan para pengunjung di THM berinisial C, didapati dua orang yang diduga hasilnya positif,” jelasnya.

    Ia menegaskan, pemeriksaan urine yang dilakukan merupakan tes cepat (rapid test). Karena itu, hasil tersebut masih perlu didalami lebih lanjut. Kedua orang yang diduga positif akan dibawa ke Markas Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

    “Apabila dari hasil pendalaman keduanya mengakui menggunakan narkoba, petugas akan mengambil langkah sesuai standar operasional prosedur (SOP), yakni merujuk mereka ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk mendapatkan layanan rehabilitasi,” sambungnya.

    Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan IPWL Rumah Sakit Bhayangkara sebagai tempat yang akan memberikan layanan rehabilitasi bagi individu yang dirujuk.

    Secara keseluruhan, pemeriksaan di tiga THM tersebut melibatkan sekitar 171 orang. Ditambahkan, sebelum tes urine dilakukan, petugas terlebih dahulu memeriksa barang bawaan para pengunjung dan karyawan. Pemeriksaan juga diperluas hingga ke loker dan kendaraan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.

    “Pemeriksaan tidak hanya terpaku pada barang yang dibawa, tetapi juga dilakukan pendalaman terhadap loker, termasuk kendaraan. Sampai saat ini, kami belum menemukan barang bukti narkotika ataupun barang bukti lain, seperti senjata tajam (sajam),” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Polda Kaltim Sisir Tiga THM di Balikpapan, Dua Orang Diduga Positif Narkoba

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    11 Oktober 2026 pukul 18:11 WITA

    Cegah peredaran narkoba, Polda Kaltim gelar razia di tiga THM Balikpapan. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Satuan Tugas (Satgas) Polda Kaltim bersama Satgas Polresta Balikpapan kembali melanjutkan operasi pemberantasan narkoba, Minggu (11/10/2026) dini hari. Kali ini, operasi menyasar tiga tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan.

    Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari operasi yang sebelumnya dilaksanakan di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, yang dikenal sebagai kampung narkoba.

    “Jika kemarin kami sudah melaksanakan kegiatan di kampung narkoba di Gunung Bugis, Balikpapan Barat, kali ini kita melanjutkan kegiatan di tempat hiburan malam (THM),” ucap Romylus usai kegiatan.

    Romylus menjelaskan, ada tiga THM yang menjadi sasaran pemeriksaan, masing-masing berinisial C, AW, dan D.

    Dari hasil pemeriksaan di THM berinisial AW dan D, petugas tidak menemukan pengunjung maupun pihak yang diperiksa, termasuk disk jockey (DJ), manajemen, agen ladies companion (LC), dan LC, yang menunjukkan hasil positif berdasarkan tes urine cepat.

    Sementara di THM berinisial C, petugas mendapati dua orang yang diduga menunjukkan hasil positif dalam pemeriksaan urine. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki yang bekerja sebagai karyawan dan mami LC.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DJ, karyawan, agen LC, dan para pengunjung di THM berinisial C, didapati dua orang yang diduga hasilnya positif,” jelasnya.

    Ia menegaskan, pemeriksaan urine yang dilakukan merupakan tes cepat (rapid test). Karena itu, hasil tersebut masih perlu didalami lebih lanjut. Kedua orang yang diduga positif akan dibawa ke Markas Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

    “Apabila dari hasil pendalaman keduanya mengakui menggunakan narkoba, petugas akan mengambil langkah sesuai standar operasional prosedur (SOP), yakni merujuk mereka ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk mendapatkan layanan rehabilitasi,” sambungnya.

    Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan IPWL Rumah Sakit Bhayangkara sebagai tempat yang akan memberikan layanan rehabilitasi bagi individu yang dirujuk.

    Secara keseluruhan, pemeriksaan di tiga THM tersebut melibatkan sekitar 171 orang. Ditambahkan, sebelum tes urine dilakukan, petugas terlebih dahulu memeriksa barang bawaan para pengunjung dan karyawan. Pemeriksaan juga diperluas hingga ke loker dan kendaraan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.

    “Pemeriksaan tidak hanya terpaku pada barang yang dibawa, tetapi juga dilakukan pendalaman terhadap loker, termasuk kendaraan. Sampai saat ini, kami belum menemukan barang bukti narkotika ataupun barang bukti lain, seperti senjata tajam (sajam),” pungkasnya.

    (Sf/Rs)