Cari disini...
Seputar Kaltim
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro. (Foto: Tangkapan layar/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Polda Kaltim mengingatkan masyarakat agar merayakan malam pergantian Tahun Baru dengan mengutamakan keselamatan dan ketertiban umum.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, penggunaan kembang api memiliki potensi bahaya apabila tidak dilakukan secara hati-hati. Oleh karena itu, kepolisian tidak memberikan rekomendasi khusus terkait penggunaan kembang api dalam perayaan Tahun Baru.
Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya juga tidak melarang masyarakat untuk menyalakan kembang api selama dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.
“Kami tidak memberikan rekomendasi, namun juga tidak melarang. Jika masyarakat telah memiliki izin, kami mengimbau agar pelaksanaannya dilakukan dengan bijak, karena kembang api termasuk barang berbahaya,” ucap Irjen Pol Endar kepada awak media, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, penggunaan kembang api yang tidak terkontrol dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti gangguan ketertiban, keributan, hingga potensi kebakaran yang membahayakan lingkungan sekitar.
“Kapolda juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif selama perayaan berlangsung,” jelasnya.
Dilanjutkan, salah satu upaya yang ditekankan adalah dengan melakukan koordinasi dan pemberitahuan kepada pihak kepolisian jika akan menggunakan kembang api.
“Dengan adanya pemberitahuan, kami dapat melakukan pengawasan dan antisipasi agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” terangnya.
Menutup pernyataannya, Irjen Pol Endar Priantoro mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk merayakan Tahun Baru secara dewasa, aman, dan penuh tanggung jawab demi terciptanya situasi yang tertib dan kondusif.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro. (Foto: Tangkapan layar/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Polda Kaltim mengingatkan masyarakat agar merayakan malam pergantian Tahun Baru dengan mengutamakan keselamatan dan ketertiban umum.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, penggunaan kembang api memiliki potensi bahaya apabila tidak dilakukan secara hati-hati. Oleh karena itu, kepolisian tidak memberikan rekomendasi khusus terkait penggunaan kembang api dalam perayaan Tahun Baru.
Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya juga tidak melarang masyarakat untuk menyalakan kembang api selama dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.
“Kami tidak memberikan rekomendasi, namun juga tidak melarang. Jika masyarakat telah memiliki izin, kami mengimbau agar pelaksanaannya dilakukan dengan bijak, karena kembang api termasuk barang berbahaya,” ucap Irjen Pol Endar kepada awak media, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, penggunaan kembang api yang tidak terkontrol dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti gangguan ketertiban, keributan, hingga potensi kebakaran yang membahayakan lingkungan sekitar.
“Kapolda juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif selama perayaan berlangsung,” jelasnya.
Dilanjutkan, salah satu upaya yang ditekankan adalah dengan melakukan koordinasi dan pemberitahuan kepada pihak kepolisian jika akan menggunakan kembang api.
“Dengan adanya pemberitahuan, kami dapat melakukan pengawasan dan antisipasi agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” terangnya.
Menutup pernyataannya, Irjen Pol Endar Priantoro mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk merayakan Tahun Baru secara dewasa, aman, dan penuh tanggung jawab demi terciptanya situasi yang tertib dan kondusif.
(Sf/Rs)