Seputar Kaltim

    Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Disdikbud

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    09 September 2026 pukul 11:41 WITA

    Personel kepolisian saat hendak memasuki Kantor BPKAD Kukar (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

    Kali ini, penyidik menyasar Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar di Gedung D Kompleks Kantor Bupati Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong pada Selasa (8/9/2026).

    Penggeledahan tersebut berlangsung cukup panjang, dimulai sejak pukul 11.00 WITA hingga sejumlah anggota polisi meninggalkan Kantor BPKAD pada pukul 21.05 WITA.

    Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

    “Benar ada penggeledahan di BPKAD,” ujar Kombes Pol Tedy.

    Menurutnya, perkara tersebut ditangani langsung oleh penyidik Tipidkor Polda Kaltim dengan dukungan personel dari Polres Kukar.

    “Yang melakukan penyidikan Tipidkor Polda Kaltim dibantu Polres Kukar. Untuk yang melakukan penyidikan adalah Tipikor Polda Kaltim yang turut dibantu Polres Kukar,” terangnya.

    Ia menyampaikan penggeledahan kali ini masih berhubungan dengan perkara yang sebelumnya menyeret lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar dalam proses penyidikan.

    “Penggeledahan itu masih rangkaian dari kasus Disdikbud,” ungkapnya.

    Berdasarkan pantauan seputarfakta.com di lokasi, sejumlah petugas kepolisian tampak keluar-masuk area Gedung D. 

    Kehadiran mereka sempat menarik perhatian pegawai serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar kompleks perkantoran tersebut.

    Seorang pedagang yang tidak ingin disebut namanya, berada di sekitar Gedung D menyebut, personel kepolisian mulai terlihat datang menjelang siang.

    “Tadi ada beberapa orang, badannya tinggi-tinggi dan pakai rompi reserse, datang dari dua mobil,” tuturnya. 

    Hingga proses penggeledahan berakhir, sejumlah personel kepolisian tersebut tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media yang tengah menunggu di sekitar lokasi.

    Hingga kini, Polda Kaltim belum mengungkap apa saja yang diperiksa atau diamankan dari Kantor BPKAD Kukar. 

    Perlu diketahui, proses penyidikan ini bukan kali pertama dilakukan di Kukar. Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Kaltim dan Polres Kukar sempat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, RT 24, Kelurahan Melayu, Tenggarong pada 5 Agustus 2026 lalu.

    Kala itu, polisi tampak membawa sejumlah dokumen dari dalam rumah setelah melakukan pemeriksaan selama beberapa jam.

    Namun, kepolisian belum membeberkan materi perkara maupun objek yang sedang didalami dengan alasan proses penyidikan masih berlangsung.

    Perkara tersebut sebelumnya dikaitkan dengan dugaan penyimpangan pembayaran honorarium tenaga non-ASN di lingkungan Disdikbud Kukar. 

    Meski telah melakukan serangkaian penyidikan, polisi hingga kini belum memberikan penjelasan resmi mengenai bentuk dugaan penyimpangan, nilai kerugian negara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Disdikbud

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    09 September 2026 pukul 11:41 WITA

    Personel kepolisian saat hendak memasuki Kantor BPKAD Kukar (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

    Kali ini, penyidik menyasar Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar di Gedung D Kompleks Kantor Bupati Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong pada Selasa (8/9/2026).

    Penggeledahan tersebut berlangsung cukup panjang, dimulai sejak pukul 11.00 WITA hingga sejumlah anggota polisi meninggalkan Kantor BPKAD pada pukul 21.05 WITA.

    Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

    “Benar ada penggeledahan di BPKAD,” ujar Kombes Pol Tedy.

    Menurutnya, perkara tersebut ditangani langsung oleh penyidik Tipidkor Polda Kaltim dengan dukungan personel dari Polres Kukar.

    “Yang melakukan penyidikan Tipidkor Polda Kaltim dibantu Polres Kukar. Untuk yang melakukan penyidikan adalah Tipikor Polda Kaltim yang turut dibantu Polres Kukar,” terangnya.

    Ia menyampaikan penggeledahan kali ini masih berhubungan dengan perkara yang sebelumnya menyeret lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar dalam proses penyidikan.

    “Penggeledahan itu masih rangkaian dari kasus Disdikbud,” ungkapnya.

    Berdasarkan pantauan seputarfakta.com di lokasi, sejumlah petugas kepolisian tampak keluar-masuk area Gedung D. 

    Kehadiran mereka sempat menarik perhatian pegawai serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar kompleks perkantoran tersebut.

    Seorang pedagang yang tidak ingin disebut namanya, berada di sekitar Gedung D menyebut, personel kepolisian mulai terlihat datang menjelang siang.

    “Tadi ada beberapa orang, badannya tinggi-tinggi dan pakai rompi reserse, datang dari dua mobil,” tuturnya. 

    Hingga proses penggeledahan berakhir, sejumlah personel kepolisian tersebut tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media yang tengah menunggu di sekitar lokasi.

    Hingga kini, Polda Kaltim belum mengungkap apa saja yang diperiksa atau diamankan dari Kantor BPKAD Kukar. 

    Perlu diketahui, proses penyidikan ini bukan kali pertama dilakukan di Kukar. Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Kaltim dan Polres Kukar sempat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, RT 24, Kelurahan Melayu, Tenggarong pada 5 Agustus 2026 lalu.

    Kala itu, polisi tampak membawa sejumlah dokumen dari dalam rumah setelah melakukan pemeriksaan selama beberapa jam.

    Namun, kepolisian belum membeberkan materi perkara maupun objek yang sedang didalami dengan alasan proses penyidikan masih berlangsung.

    Perkara tersebut sebelumnya dikaitkan dengan dugaan penyimpangan pembayaran honorarium tenaga non-ASN di lingkungan Disdikbud Kukar. 

    Meski telah melakukan serangkaian penyidikan, polisi hingga kini belum memberikan penjelasan resmi mengenai bentuk dugaan penyimpangan, nilai kerugian negara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    (Sf/Lo)