Seputar Kaltim

    Polda Kaltim Fokus pada Pulihkan Psikologis Keluarga Korban Kasus Pencabulan Balita di Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Subdit IV Renakta Ditreskrimum bersama tim Psikologi Biro SDM saat mengunjungi orangtua dan korban pencabulan, untuk memberikan pendampingan. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Polda Kaltim melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum bersama tim Psikologi Biro SDM menggelar pendampingan psikologis bagi keluarga korban kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang balita di Balikpapan.

    Kegiatan ini bertujuan memberikan dukungan emosional sekaligus meredakan trauma yang mendalam, baik bagi korban maupun orang tuanya.

    Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pemulihan psikologis keluarga korban menjadi fokus penting selain penegakan hukum. Dalam kasus ini, dampak psikologis yang ditanggung oleh keluarga korban sangat besar, sehingga dukungan emosional sangat dibutuhkan untuk membantu mereka melalui masa-masa sulit.

    "Kami berkomitmen untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan bahwa korban dan keluarganya mendapatkan perhatian psikologis yang cukup untuk memulihkan kondisi mereka," ucap Kabid Humas Polda Kaltim kepada media, Kamis (26/12/2024).

    Pendampingan yang diberikan tidak hanya melibatkan sesi konseling dengan psikolog, tetapi juga membuka ruang bagi orang tua korban untuk berbicara secara terbuka tentang perasaan mereka.

    Dalam proses ini, orang tua korban mengungkapkan rasa terima kasih mereka atas dukungan yang diberikan Polda Kaltim, yang dianggap sangat membantu dalam proses pemulihan trauma keluarga.

    “Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap balita berusia dua tahun ini telah menimbulkan dampak psikologis yang serius, terutama bagi anak korban,” akunya.

    Yuliyanto menambahkan bahwa dukungan psikologis yang diberikan Polda Kaltim tidak hanya untuk memulihkan kondisi emosional keluarga, tetapi juga sebagai wujud kepedulian institusi kepolisian terhadap korban kejahatan yang menyentuh sisi kemanusiaan.

    “Kami ingin masyarakat merasa bahwa Polda Kaltim hadir sebagai pelindung yang tidak hanya profesional, tetapi juga manusiawi," imbuhnya.

    Menurut kuasa hukum korban, Yusuf Hakim, anak tersebut kini mengalami perubahan perilaku yang mencolok, termasuk ketakutan terhadap benda yang sebelumnya disukai, seperti pisang, yang kini diasosiasikan dengan tindakan kekerasan yang dialaminya.

    Selain itu, ibu korban SB (28), juga menunjukkan gejala stres berat, seperti tremor dan ketakutan yang mendalam, serta enggan tampil di depan umum.

    “Dampak psikologis ini menggambarkan betapa beratnya tekanan mental yang dialami keluarga korban setelah tragedi ini,” tambahnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Polda Kaltim Fokus pada Pulihkan Psikologis Keluarga Korban Kasus Pencabulan Balita di Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Subdit IV Renakta Ditreskrimum bersama tim Psikologi Biro SDM saat mengunjungi orangtua dan korban pencabulan, untuk memberikan pendampingan. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Polda Kaltim melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum bersama tim Psikologi Biro SDM menggelar pendampingan psikologis bagi keluarga korban kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang balita di Balikpapan.

    Kegiatan ini bertujuan memberikan dukungan emosional sekaligus meredakan trauma yang mendalam, baik bagi korban maupun orang tuanya.

    Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pemulihan psikologis keluarga korban menjadi fokus penting selain penegakan hukum. Dalam kasus ini, dampak psikologis yang ditanggung oleh keluarga korban sangat besar, sehingga dukungan emosional sangat dibutuhkan untuk membantu mereka melalui masa-masa sulit.

    "Kami berkomitmen untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan bahwa korban dan keluarganya mendapatkan perhatian psikologis yang cukup untuk memulihkan kondisi mereka," ucap Kabid Humas Polda Kaltim kepada media, Kamis (26/12/2024).

    Pendampingan yang diberikan tidak hanya melibatkan sesi konseling dengan psikolog, tetapi juga membuka ruang bagi orang tua korban untuk berbicara secara terbuka tentang perasaan mereka.

    Dalam proses ini, orang tua korban mengungkapkan rasa terima kasih mereka atas dukungan yang diberikan Polda Kaltim, yang dianggap sangat membantu dalam proses pemulihan trauma keluarga.

    “Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap balita berusia dua tahun ini telah menimbulkan dampak psikologis yang serius, terutama bagi anak korban,” akunya.

    Yuliyanto menambahkan bahwa dukungan psikologis yang diberikan Polda Kaltim tidak hanya untuk memulihkan kondisi emosional keluarga, tetapi juga sebagai wujud kepedulian institusi kepolisian terhadap korban kejahatan yang menyentuh sisi kemanusiaan.

    “Kami ingin masyarakat merasa bahwa Polda Kaltim hadir sebagai pelindung yang tidak hanya profesional, tetapi juga manusiawi," imbuhnya.

    Menurut kuasa hukum korban, Yusuf Hakim, anak tersebut kini mengalami perubahan perilaku yang mencolok, termasuk ketakutan terhadap benda yang sebelumnya disukai, seperti pisang, yang kini diasosiasikan dengan tindakan kekerasan yang dialaminya.

    Selain itu, ibu korban SB (28), juga menunjukkan gejala stres berat, seperti tremor dan ketakutan yang mendalam, serta enggan tampil di depan umum.

    “Dampak psikologis ini menggambarkan betapa beratnya tekanan mental yang dialami keluarga korban setelah tragedi ini,” tambahnya.

    (Sf/Rs)