Seputar Kaltim

    Polda Kaltim Catat Kenaikan Pengungkapan Kasus Tipikor dan TPPO Sepanjang 2025

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Polda Kaltim mencatat peningkatan pengungkapan dan penyelesaian sejumlah kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025, khususnya pada kasus tindak pidana korupsi (tipikor), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta judi online.

    Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus tipikor di wilayah hukum Polda Kaltim mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 29 kasus, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 30 kasus.

    “Untuk penyelesaian perkara tipikor juga mengalami kenaikan sebanyak empat kasus pada tahun 2025,” ucap Irjen Pol Endar kepada media, Rabu (31/12/2025).

    Dari pengungkapan kasus-kasus korupsi tersebut, Polda Kaltim berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan total mencapai Rp9,6 miliar. Capaian ini mendapat apresiasi secara nasional, khususnya dari Koordinator dan Supervisi (Kortas) Tipikor Polri.

    “Kami cukup berbangga karena Polda Kaltim, khususnya di bidang tipikor, mendapatkan penilaian positif secara nasional dari Kortas Tipikor. Tentunya ke depan kami akan lebih meningkatkan lagi kinerja, terutama dalam penyelesaian kasus,” tegasnya.

    Selain kasus korupsi, Polda Kaltim juga mencatat peningkatan dalam penegakan hukum terhadap TPPO. Sepanjang tahun 2025, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus TPPO, meningkat dua kasus dibandingkan tahun 2024.

    “Jumlah tersangka dalam kasus TPPO tersebut sebanyak 30 orang,” jelasnya.

    Dari total 30 kasus TPPO yang ditangani, sebanyak 25 kasus berhasil diselesaikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara TPPO pada tahun 2025 mencapai 83,3 persen.

    Sementara itu, dalam upaya pemberantasan judi online, Polda Kaltim sepanjang tahun 2025 berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus dengan total 11 orang tersangka.

    “Selain itu, kami juga telah melakukan pemblokiran terhadap 8.249 situs judi online,” paparnya.

    Dirinya menegaskan bahwa Polda Kaltim akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Polda Kaltim Catat Kenaikan Pengungkapan Kasus Tipikor dan TPPO Sepanjang 2025

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Polda Kaltim mencatat peningkatan pengungkapan dan penyelesaian sejumlah kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025, khususnya pada kasus tindak pidana korupsi (tipikor), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta judi online.

    Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus tipikor di wilayah hukum Polda Kaltim mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 29 kasus, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 30 kasus.

    “Untuk penyelesaian perkara tipikor juga mengalami kenaikan sebanyak empat kasus pada tahun 2025,” ucap Irjen Pol Endar kepada media, Rabu (31/12/2025).

    Dari pengungkapan kasus-kasus korupsi tersebut, Polda Kaltim berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan total mencapai Rp9,6 miliar. Capaian ini mendapat apresiasi secara nasional, khususnya dari Koordinator dan Supervisi (Kortas) Tipikor Polri.

    “Kami cukup berbangga karena Polda Kaltim, khususnya di bidang tipikor, mendapatkan penilaian positif secara nasional dari Kortas Tipikor. Tentunya ke depan kami akan lebih meningkatkan lagi kinerja, terutama dalam penyelesaian kasus,” tegasnya.

    Selain kasus korupsi, Polda Kaltim juga mencatat peningkatan dalam penegakan hukum terhadap TPPO. Sepanjang tahun 2025, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus TPPO, meningkat dua kasus dibandingkan tahun 2024.

    “Jumlah tersangka dalam kasus TPPO tersebut sebanyak 30 orang,” jelasnya.

    Dari total 30 kasus TPPO yang ditangani, sebanyak 25 kasus berhasil diselesaikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara TPPO pada tahun 2025 mencapai 83,3 persen.

    Sementara itu, dalam upaya pemberantasan judi online, Polda Kaltim sepanjang tahun 2025 berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus dengan total 11 orang tersangka.

    “Selain itu, kami juga telah melakukan pemblokiran terhadap 8.249 situs judi online,” paparnya.

    Dirinya menegaskan bahwa Polda Kaltim akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.

    (Sf/Rs)