Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala BKD Kaltim, Deny Sutrisno (sebelah kanan) menemani Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim melakukan sidak di beberapa tempat layanan publik. (Foto: HO/BKD Kaltim)
Samarinda - Di tengah kelonggaran yang diberikan pemerintah pusat terkait dengan kebijakan Work From Home (WFH) untuk mendukung manajemen arus balik mudik Lebaran 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memutuskan untuk tetap menerapkan Work From Office (WFO) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintahan.
Kepala BKD Kaltim, Deny Sutrisno, menegaskan dalam menjaga kontinuitas layanan publik meskipun ada kelonggaran dari pusat. "Semua WFO, berjalan sebagaimana mestinya," kata Deny melalui pesan singkat pada Selasa (16/4/2024).
Sebelumnya terdapat Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 telah memberikan opsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah pada tanggal 16-17 April 2024. Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa penerapan WFH dapat dilakukan hingga maksimal 50 persen dari jumlah pegawai dengan aturan teknis yang diatur oleh masing-masing instansi pemerintah.
Lebih lanjut, kebijakan WFH ini hanya berlaku bagi instansi yang tugasnya berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan. Sementara itu, instansi yang langsung terlibat dalam pelayanan publik seperti kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi, dan sektor lain yang berkaitan langsung dengan masyarakat akan tetap beroperasi secara normal dan melakukan WFO 100 persen.
Dan instansi yang dapat menerapkan WFH hingga 50 persen adalah yang terkait dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan, termasuk kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan lain-lain.
Deny Sutrisno sebelumnya telah mempertimbangkan letak geografis Kalimantan Timur yang tidak terdampak secara signifikan oleh arus balik mudik, sehingga keputusan untuk tidak menerapkan WFH dianggap sebagai langkah yang tepat.
"Keputusan ini diharapkan dapat memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif dan efisien tanpa terganggu oleh perubahan kebijakan WFH dari pemerintah pusat," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala BKD Kaltim, Deny Sutrisno (sebelah kanan) menemani Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim melakukan sidak di beberapa tempat layanan publik. (Foto: HO/BKD Kaltim)
Samarinda - Di tengah kelonggaran yang diberikan pemerintah pusat terkait dengan kebijakan Work From Home (WFH) untuk mendukung manajemen arus balik mudik Lebaran 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memutuskan untuk tetap menerapkan Work From Office (WFO) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintahan.
Kepala BKD Kaltim, Deny Sutrisno, menegaskan dalam menjaga kontinuitas layanan publik meskipun ada kelonggaran dari pusat. "Semua WFO, berjalan sebagaimana mestinya," kata Deny melalui pesan singkat pada Selasa (16/4/2024).
Sebelumnya terdapat Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 telah memberikan opsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah pada tanggal 16-17 April 2024. Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa penerapan WFH dapat dilakukan hingga maksimal 50 persen dari jumlah pegawai dengan aturan teknis yang diatur oleh masing-masing instansi pemerintah.
Lebih lanjut, kebijakan WFH ini hanya berlaku bagi instansi yang tugasnya berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan. Sementara itu, instansi yang langsung terlibat dalam pelayanan publik seperti kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi, dan sektor lain yang berkaitan langsung dengan masyarakat akan tetap beroperasi secara normal dan melakukan WFO 100 persen.
Dan instansi yang dapat menerapkan WFH hingga 50 persen adalah yang terkait dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan, termasuk kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan lain-lain.
Deny Sutrisno sebelumnya telah mempertimbangkan letak geografis Kalimantan Timur yang tidak terdampak secara signifikan oleh arus balik mudik, sehingga keputusan untuk tidak menerapkan WFH dianggap sebagai langkah yang tepat.
"Keputusan ini diharapkan dapat memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif dan efisien tanpa terganggu oleh perubahan kebijakan WFH dari pemerintah pusat," tutupnya.
(Sf/Rs)