Plaza Mulia Samarinda Dilelang Rp477 Miliar, Pengamat: Butuh pengelola profesional

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    10 Oktober 2024 09:38 WIB

    Plaza Mulia yang dilelang oleh BPD Kaltimtara sebesar Rp477 miliar. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Plaza Mulia Samarinda kembali menjadi sorotan setelah PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara kembali membuka lelang asetnya. Dengan harga limit mencapai Rp477 miliar, bangunan seluas 53.268 meter persegi ini menawarkan potensi bisnis yang menarik.

    Namun, pengamat ekonomi dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Ahmad Syarif mengingatkan bahwa calon pembeli perlu cermat. 

    Status tanah Plaza Mulia yang berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan jangka waktu terbatas menjadi tantangan tersendiri.

    "Pembeli harus memiliki strategi pengelolaan yang profesional dan jangka panjang," tegas Syarif.

    Apalagi Plaza Mulia dalam beberapa tahun terakhir saat pandemi Covid-19 mulai sepi. Walaupun sebelumnya mal yang terletak di tengah kota tersebut menjadi tempat paling hit di kalangan anak muda di Kota ini.

    Meskipun demikian, Syarif optimis bahwa Plaza Mulia masih memiliki potensi besar untuk bangkit. Letaknya yang strategis di pusat kota dan luas bangunan yang memadai menjadi nilai tambah.

    "Dengan konsep yang tepat dan pengelolaan yang baik, Plaza Mulia bisa menjadi pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi," ujarnya.

    Syarif menyarankan agar pengelolaan Plaza Mulia ke depannya lebih fokus pada segmen pasar yang spesifik. "Dengan konsep yang unik dan menarik, dan harus baru yang tidak ada di kota ini. Saya melihat karakteristik masyarakat di kota ini menyukai hal yang baru, sehingga Plaza Mulia harus bisa menjadi destinasi yang baru bagi masyarakat Samarinda," tuturnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Plaza Mulia Samarinda Dilelang Rp477 Miliar, Pengamat: Butuh pengelola profesional

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    10 Oktober 2024 09:38 WIB

    Plaza Mulia yang dilelang oleh BPD Kaltimtara sebesar Rp477 miliar. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Plaza Mulia Samarinda kembali menjadi sorotan setelah PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara kembali membuka lelang asetnya. Dengan harga limit mencapai Rp477 miliar, bangunan seluas 53.268 meter persegi ini menawarkan potensi bisnis yang menarik.

    Namun, pengamat ekonomi dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Ahmad Syarif mengingatkan bahwa calon pembeli perlu cermat. 

    Status tanah Plaza Mulia yang berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan jangka waktu terbatas menjadi tantangan tersendiri.

    "Pembeli harus memiliki strategi pengelolaan yang profesional dan jangka panjang," tegas Syarif.

    Apalagi Plaza Mulia dalam beberapa tahun terakhir saat pandemi Covid-19 mulai sepi. Walaupun sebelumnya mal yang terletak di tengah kota tersebut menjadi tempat paling hit di kalangan anak muda di Kota ini.

    Meskipun demikian, Syarif optimis bahwa Plaza Mulia masih memiliki potensi besar untuk bangkit. Letaknya yang strategis di pusat kota dan luas bangunan yang memadai menjadi nilai tambah.

    "Dengan konsep yang tepat dan pengelolaan yang baik, Plaza Mulia bisa menjadi pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi," ujarnya.

    Syarif menyarankan agar pengelolaan Plaza Mulia ke depannya lebih fokus pada segmen pasar yang spesifik. "Dengan konsep yang unik dan menarik, dan harus baru yang tidak ada di kota ini. Saya melihat karakteristik masyarakat di kota ini menyukai hal yang baru, sehingga Plaza Mulia harus bisa menjadi destinasi yang baru bagi masyarakat Samarinda," tuturnya.

    (Sf/Rs)