Cari disini...
Seputar Kaltim
Aksi Demo Aliansi Peduli Kekerasan Perempuan dan Anak Muara Badak di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. (Foto: Maldillah).
Tenggarong - Aliansi Peduli Kekerasan Perempuan dan Anak (PKPA) Muara Badak menggelar aksi damai di Halaman Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Rabu (13/08/2025).
Aksi ini sebagai bentuk kepedulian dan desakan moral agar korban kekerasan mendapatkan keadilan.
Koordinator Aksi, Maldillah mengatakan aksi ini untuk menyuarakan keadilan bagi anak yang menjadi korban. Pihaknya menuntut pengadilan untuk tidak menyepelekan dan dapat lebih serius dalam mengatasi kasus tentang kekerasan penganiayaan anak dan perempuan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kata dia, anak itu berada dalam lindungan negara sebagaimana yang tertulis dalam UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, jelas di dalam hukum lex specialis artinya khusus dan tidak boleh disepelekan apalagi dimainkan proses hukumannya.
Dalam aksi ini mereka membawa tiga poin penting terkait tuntutan yang disuarakan, pertama mendesak Majelis Hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku penganiayaan anak, tanpa terpengaruh tuntutan ringan dari jaksa.
Kedua, menolak vonis ringan yang berpotensi memberi ruang bagi pelaku kekerasan anak untuk mengulangi perbuatannya. Ketiga menuntut peradilan yang berpihak pada korban, bukan pada pelaku atau kepentingan pihak tertentu.
"Kami melakukan aksi ini melihat fakta rendahnya tuntutan dan adanya indikasi kecenderungan tidak netral, kami menduga ada permainan dan praktik jual beli hukum dalam perkara ini. jaksa patut diduga telah masuk angin," ujarnya.
Ia berharap hakim mampu menjaga marwah pengadilan. Jangan sampai keputusan yang janggal membuat kepercayaan masyarakat hilang. Sebab bonis ringan sama dengan menciptakan luka baru bagi anak (korban) yang mengalami trauma berat.
"Keadilan bukan diskon hukuman, berikan keadilan untuk korban," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Aksi Demo Aliansi Peduli Kekerasan Perempuan dan Anak Muara Badak di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. (Foto: Maldillah).
Tenggarong - Aliansi Peduli Kekerasan Perempuan dan Anak (PKPA) Muara Badak menggelar aksi damai di Halaman Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Rabu (13/08/2025).
Aksi ini sebagai bentuk kepedulian dan desakan moral agar korban kekerasan mendapatkan keadilan.
Koordinator Aksi, Maldillah mengatakan aksi ini untuk menyuarakan keadilan bagi anak yang menjadi korban. Pihaknya menuntut pengadilan untuk tidak menyepelekan dan dapat lebih serius dalam mengatasi kasus tentang kekerasan penganiayaan anak dan perempuan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kata dia, anak itu berada dalam lindungan negara sebagaimana yang tertulis dalam UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, jelas di dalam hukum lex specialis artinya khusus dan tidak boleh disepelekan apalagi dimainkan proses hukumannya.
Dalam aksi ini mereka membawa tiga poin penting terkait tuntutan yang disuarakan, pertama mendesak Majelis Hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku penganiayaan anak, tanpa terpengaruh tuntutan ringan dari jaksa.
Kedua, menolak vonis ringan yang berpotensi memberi ruang bagi pelaku kekerasan anak untuk mengulangi perbuatannya. Ketiga menuntut peradilan yang berpihak pada korban, bukan pada pelaku atau kepentingan pihak tertentu.
"Kami melakukan aksi ini melihat fakta rendahnya tuntutan dan adanya indikasi kecenderungan tidak netral, kami menduga ada permainan dan praktik jual beli hukum dalam perkara ini. jaksa patut diduga telah masuk angin," ujarnya.
Ia berharap hakim mampu menjaga marwah pengadilan. Jangan sampai keputusan yang janggal membuat kepercayaan masyarakat hilang. Sebab bonis ringan sama dengan menciptakan luka baru bagi anak (korban) yang mengalami trauma berat.
"Keadilan bukan diskon hukuman, berikan keadilan untuk korban," tutupnya.
(Sf/Lo)