Cari disini...
Seputar Kaltim
Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur saat sidak di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim pada Selasa (27/2/2024).
Samarinda- Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Selasa, 27 Februari 2024. Ia terkejut menemukan banyak pegawai yang tidak hadir, termasuk para pimpinan.
"Dari kepala, sekretaris, sampai empat kepala bidang hari ini tidak ada di tempat," kata Akmal di Kantor BKD Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda.
Akmal mengaku tidak mendapat penjelasan yang memuaskan dari karyawan yang ada di kantor. Dari rekapitulasi kehadiran pegawai yang ia periksa, ada hampir 13 orang yang tidak masuk dalam 22 hari terakhir. Di antaranya adalah pegawai yang sudah meninggal dan ada pula yang sudah pindah tugas ke tempat lain.
"Kami sangat menyayangkan hal ini. Kunci dari pemerintahan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemimpin yang baik akan menghasilkan birokrasi yang baik pula," ujar Akmal, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Akmal meminta BKD untuk segera berbenah dan memperbaiki sistem kehadiran pegawai. Ia menegaskan, jika pimpinan atau wakilnya tidak ada, maka salah satu kepala bidang harus tetap hadir di kantor. "Kalau wakilnya tidak ada, kepala bidang harus ada. Jangan hilang semua," tegasnya.
Ia menilai, BKD sebagai badan kepegawaian harus menjadi contoh bagi instansi lain. "Bagi saya, kunjungan ini bukan untuk mempermalukan siapa pun, tetapi memberikan pembinaan kepada pegawai. Kalau bagus, ya bagus," ucapnya.
Akmal juga mengkritik sistem rekapitulasi kehadiran pegawai yang baru dikerjakan pada sore hari. Ia menganggap, hal ini dapat menimbulkan peluang untuk berbuat curang. Jika ada pegawai yang tidak hadir, maka harus disertakan dengan alasan yang jelas, misalnya cuti, keluar, atau sakit. Namun, hal ini tidak ditemui Akmal pada kunjungan kali ini.
"Hal ini menyebabkan akumulasi ketidakhadiran menjadi tanpa keterangan. Padahal, sudah tertuang di dalam peraturan pemerintah, apabila 10 hari tidak turun, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan. Karena administrasi dianggap tidak bagus, dan berpotensi pada pemecatan," paparnya.
Namun, Akmal tidak langsung memberikan sanksi pemecatan kepada pegawai yang tidak hadir. Ia hanya memberikan teguran, karena ini baru pertama kali ia menemukan hal ini. "Harus diperbaiki sistemnya. Kita ingin sekarang kita baru berikan teguran pertama agar teman-teman memahami," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur saat sidak di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim pada Selasa (27/2/2024).
Samarinda- Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Selasa, 27 Februari 2024. Ia terkejut menemukan banyak pegawai yang tidak hadir, termasuk para pimpinan.
"Dari kepala, sekretaris, sampai empat kepala bidang hari ini tidak ada di tempat," kata Akmal di Kantor BKD Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda.
Akmal mengaku tidak mendapat penjelasan yang memuaskan dari karyawan yang ada di kantor. Dari rekapitulasi kehadiran pegawai yang ia periksa, ada hampir 13 orang yang tidak masuk dalam 22 hari terakhir. Di antaranya adalah pegawai yang sudah meninggal dan ada pula yang sudah pindah tugas ke tempat lain.
"Kami sangat menyayangkan hal ini. Kunci dari pemerintahan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemimpin yang baik akan menghasilkan birokrasi yang baik pula," ujar Akmal, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Akmal meminta BKD untuk segera berbenah dan memperbaiki sistem kehadiran pegawai. Ia menegaskan, jika pimpinan atau wakilnya tidak ada, maka salah satu kepala bidang harus tetap hadir di kantor. "Kalau wakilnya tidak ada, kepala bidang harus ada. Jangan hilang semua," tegasnya.
Ia menilai, BKD sebagai badan kepegawaian harus menjadi contoh bagi instansi lain. "Bagi saya, kunjungan ini bukan untuk mempermalukan siapa pun, tetapi memberikan pembinaan kepada pegawai. Kalau bagus, ya bagus," ucapnya.
Akmal juga mengkritik sistem rekapitulasi kehadiran pegawai yang baru dikerjakan pada sore hari. Ia menganggap, hal ini dapat menimbulkan peluang untuk berbuat curang. Jika ada pegawai yang tidak hadir, maka harus disertakan dengan alasan yang jelas, misalnya cuti, keluar, atau sakit. Namun, hal ini tidak ditemui Akmal pada kunjungan kali ini.
"Hal ini menyebabkan akumulasi ketidakhadiran menjadi tanpa keterangan. Padahal, sudah tertuang di dalam peraturan pemerintah, apabila 10 hari tidak turun, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan. Karena administrasi dianggap tidak bagus, dan berpotensi pada pemecatan," paparnya.
Namun, Akmal tidak langsung memberikan sanksi pemecatan kepada pegawai yang tidak hadir. Ia hanya memberikan teguran, karena ini baru pertama kali ia menemukan hal ini. "Harus diperbaiki sistemnya. Kita ingin sekarang kita baru berikan teguran pertama agar teman-teman memahami," pungkasnya.
(Sf/Rs)