Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun meminta Pembangunan gedung empat lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku rampung pada akhir tahun ini.
Proses pembangunan yang dimulai pada Juni 2024 ini diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat, mengingat waktu pengerjaannya terbatas, yakni hanya enam bulan dengan pihak ketiga.
“Kami minta pengerjaan itu lebih dipercepat, kalau bisa perusahaan tersebut seharusnya bekerja selama 24 jam agar lebih maksimal dalam pengerjaannya,” katanya Rabu (7/8/2024).
Sementara pembangunan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp72 miliar yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU sempat mengajukan proses lelang proyek pembangunan rumah sakit empat lantai tersebut kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Namun, pada proses pelelangan itu sempat mengalami keterlambatan karena ada beberapa persyaratan yang belum dapat terpenuhi dalam penggunaan DAK.
“Meski sempat ada keterlambatan saat proses pelelangan bangunan karena memakai DAK, sehingga harus memenuhi beberapa persyaratan.
Akan tetapi, itu masih tetap berjalan,” ucapnya.
Untuk memastikan perusahaan itu bekerja secara maksimal, Makmur Marbun menegaskan dinas terkait harus memantau dan mengawasi proses pembangunan rumah sakit itu.
“Sebelumnya sudah saya ingatkan lagi kepada dinas terkait untuk selalu mengawasi kinerja perusahaan pada proyek pembangunan tersebut, agar kedepannya tidak melebihi dari jangka waktu dari kontrak yang sudah disepakati,” pungkasnya.
(Sf/By)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun meminta Pembangunan gedung empat lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku rampung pada akhir tahun ini.
Proses pembangunan yang dimulai pada Juni 2024 ini diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat, mengingat waktu pengerjaannya terbatas, yakni hanya enam bulan dengan pihak ketiga.
“Kami minta pengerjaan itu lebih dipercepat, kalau bisa perusahaan tersebut seharusnya bekerja selama 24 jam agar lebih maksimal dalam pengerjaannya,” katanya Rabu (7/8/2024).
Sementara pembangunan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp72 miliar yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU sempat mengajukan proses lelang proyek pembangunan rumah sakit empat lantai tersebut kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Namun, pada proses pelelangan itu sempat mengalami keterlambatan karena ada beberapa persyaratan yang belum dapat terpenuhi dalam penggunaan DAK.
“Meski sempat ada keterlambatan saat proses pelelangan bangunan karena memakai DAK, sehingga harus memenuhi beberapa persyaratan.
Akan tetapi, itu masih tetap berjalan,” ucapnya.
Untuk memastikan perusahaan itu bekerja secara maksimal, Makmur Marbun menegaskan dinas terkait harus memantau dan mengawasi proses pembangunan rumah sakit itu.
“Sebelumnya sudah saya ingatkan lagi kepada dinas terkait untuk selalu mengawasi kinerja perusahaan pada proyek pembangunan tersebut, agar kedepannya tidak melebihi dari jangka waktu dari kontrak yang sudah disepakati,” pungkasnya.
(Sf/By)