Pimpinan Ponpes di Tenggarong Seberang Akui Pelaku Pelecehan Anak Kandungnya

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    26 Agustus 2025 09:57 WIB

    RDP terkait kasus pencabulan di salah satu Pondok Pesantren Kecamatan Tenggarong Seberang. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus pelecehan di Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (26/8/2025).

    DPRD Kukar juga menghadirkan pihak yayasan ponpes. Pertanyaan terkait kebenaran adanya hubungan darah terhadap pelaku dan pimpinan pesantren pun mencuat. 

    Pimpinan Ponpes, Elwansyah Elham membenarkan pelaku merupakan anak kandungnya. 

    Dirinya juga baru mengetahui kejadian tersebut terulang kembali pada 2025. Kini putranya telah dinyatakan sebagai pelaku oleh pihak kepolisian. 

    Selain itu, Elwansyah mengakui kejadian pencabulan pada 2021 lalu juga dilakukan oleh pelaku yang sama, yakni putranya berinisial MA. 

    "Pada 2021 itu sempat kami interogasi, tapi dia dengan kekeh mengatakan tidak melakukan, sehingga lolos dari jeratan hukum, karena tak ada bukti," kata Elwansyah. 

    Sementara, aktivitas belajar mengajar di ponpes tersebut kini masih berjalan. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, ia telah melakukan perombakan terhadap kegiatan jaga malam dengan melibatkan para tenaga pendidik ponpes untuk mengawasi aktivitas para guru lainnya dan santri. 

    "Sebelumnya kami melibatkan para santri untuk jaga malam, perombakan secara keseluruhan sudah kami lakukan untuk menghindari kejadian serupa," ujarnya. 

    Kata dia, ada sekitar 152 santri yang masih aktif menjalankan proses belajar, mereka terdiri dari 55 santri dan 97 santriwati. Kemudian, ponpes ini juga memiliki 64 tenaga pendidik yang telah berkeluarga serta 58 guru bujang.

    Atas kejadian ini, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya pelaku kepada kepolisian untuk ditindak secara hukum yang berlaku. 

    Selain itu, Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M Andi Faisal menegaskan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

    "Kami dari DRPD Kukar akan turun langsung ke lokasi, kita akan tinjau aktivitas ponpes itu. Kemudian untuk penutupan pesantren masih kita kaji lebih mendalam," tegasnya. 

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pimpinan Ponpes di Tenggarong Seberang Akui Pelaku Pelecehan Anak Kandungnya

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    26 Agustus 2025 09:57 WIB

    RDP terkait kasus pencabulan di salah satu Pondok Pesantren Kecamatan Tenggarong Seberang. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus pelecehan di Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (26/8/2025).

    DPRD Kukar juga menghadirkan pihak yayasan ponpes. Pertanyaan terkait kebenaran adanya hubungan darah terhadap pelaku dan pimpinan pesantren pun mencuat. 

    Pimpinan Ponpes, Elwansyah Elham membenarkan pelaku merupakan anak kandungnya. 

    Dirinya juga baru mengetahui kejadian tersebut terulang kembali pada 2025. Kini putranya telah dinyatakan sebagai pelaku oleh pihak kepolisian. 

    Selain itu, Elwansyah mengakui kejadian pencabulan pada 2021 lalu juga dilakukan oleh pelaku yang sama, yakni putranya berinisial MA. 

    "Pada 2021 itu sempat kami interogasi, tapi dia dengan kekeh mengatakan tidak melakukan, sehingga lolos dari jeratan hukum, karena tak ada bukti," kata Elwansyah. 

    Sementara, aktivitas belajar mengajar di ponpes tersebut kini masih berjalan. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, ia telah melakukan perombakan terhadap kegiatan jaga malam dengan melibatkan para tenaga pendidik ponpes untuk mengawasi aktivitas para guru lainnya dan santri. 

    "Sebelumnya kami melibatkan para santri untuk jaga malam, perombakan secara keseluruhan sudah kami lakukan untuk menghindari kejadian serupa," ujarnya. 

    Kata dia, ada sekitar 152 santri yang masih aktif menjalankan proses belajar, mereka terdiri dari 55 santri dan 97 santriwati. Kemudian, ponpes ini juga memiliki 64 tenaga pendidik yang telah berkeluarga serta 58 guru bujang.

    Atas kejadian ini, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya pelaku kepada kepolisian untuk ditindak secara hukum yang berlaku. 

    Selain itu, Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M Andi Faisal menegaskan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

    "Kami dari DRPD Kukar akan turun langsung ke lokasi, kita akan tinjau aktivitas ponpes itu. Kemudian untuk penutupan pesantren masih kita kaji lebih mendalam," tegasnya. 

    (Sf/Lo)