Cari disini...
Seputar Kaltim
Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan (kanan) saat menyampaikan pelanggaran yang terjadi saat Pemilu 2024. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Rapat konsolidasi pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kota Balikpapan dihadiri oleh Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan.
Pada kesempatan ini, Erik menyampaikan, bahwa pihaknya telah menemukan pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024 kemarin.
"Dukungan itu diekspresikan dalam bentuk dukungan di media sosial. Bahkan angka pelanggaran Pemilu 2024 mencapai 40 persen," ucapnya saat menjadi narasumber di rapat konsolidasi Bawaslu Balikpapan, Senin (2/9/2024).
Menurutnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima 417 laporan pelanggaran yang dilakukan ASN. Dari jumlah itu sebanyak 197 ASN terbukti melanggar. Mereka yang melanggar telah diberikan sanksi pembinaan oleh atasan.
Dengan masih banyaknya pelanggaran yang ada, ia menilai konteks Pilkada akan semakin sulit untuk menegakkan netralitas ASN. Apalagi selama ini kasus pelanggaran tersebut masih kategori ringan. Di sisi lain belum ada sanksi berat yang dijatuhkan, karena penggunaan pidana itu sebagai langkah akhir.
"Tapi kalau mau beri efek jera, itu Gakkumdu harus ada contoh kasus ke masyarakat. Misalnya tangkap pelaku politik uang termasuk yang menerimanya . Sebarkan bahwa Bawaslu bersama Gakkumdu serius menangani kasus ini," terangnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan (kanan) saat menyampaikan pelanggaran yang terjadi saat Pemilu 2024. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Rapat konsolidasi pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kota Balikpapan dihadiri oleh Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan.
Pada kesempatan ini, Erik menyampaikan, bahwa pihaknya telah menemukan pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024 kemarin.
"Dukungan itu diekspresikan dalam bentuk dukungan di media sosial. Bahkan angka pelanggaran Pemilu 2024 mencapai 40 persen," ucapnya saat menjadi narasumber di rapat konsolidasi Bawaslu Balikpapan, Senin (2/9/2024).
Menurutnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima 417 laporan pelanggaran yang dilakukan ASN. Dari jumlah itu sebanyak 197 ASN terbukti melanggar. Mereka yang melanggar telah diberikan sanksi pembinaan oleh atasan.
Dengan masih banyaknya pelanggaran yang ada, ia menilai konteks Pilkada akan semakin sulit untuk menegakkan netralitas ASN. Apalagi selama ini kasus pelanggaran tersebut masih kategori ringan. Di sisi lain belum ada sanksi berat yang dijatuhkan, karena penggunaan pidana itu sebagai langkah akhir.
"Tapi kalau mau beri efek jera, itu Gakkumdu harus ada contoh kasus ke masyarakat. Misalnya tangkap pelaku politik uang termasuk yang menerimanya . Sebarkan bahwa Bawaslu bersama Gakkumdu serius menangani kasus ini," terangnya.
(Sf/Rs)