Cari disini...
Seputar Kaltim
Di sekitar Pos Kamtib Terpadu terdapat parkir pungutan liar. (Foto: Istimewa)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun mendapat laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) bahwa adanya ancaman ketika menata parkir di sekitar Pasar Segiri.
"Di sekitar tikungan pasar segiri, dekat pos Dishub ada satu ruko. di mana adanya parkir tambahan yang sengaja dipungut, ketika dilakukan pengecekkan itu adalah kepentingan pengunjung," ungkapnya.
Sebenarnya, kata dia, diperbolehkan untuk kepentingan pengunjung dan drop barang kebutuhan ruko tersebut.
"Tapi sifatnya tidak permanen, teman-teman bisa cermati bahwa ada kira-kira 3-4 susun motor terparkir yang secara sengaja dijadikan lahan parkir pungutan," jelasnya.
Andi Harun meminta Dishub untuk menertibkan area tersebut untuk kelancaran lalu lintas. "Itu wilayahnya Dishub, jadi tidak ada boleh penambahan parkiran dan adanya pungutan liar," sebutnya.
Ketika penertiban, kata Andi Harun, ada ancaman sehingga tidak leluasa dalam melakukan penertiban.
"Saya sudah minta identifikasi seperti foto. Nanti kita koordinasi bersma Polres untuk melakukan penjemputan dan pemeriksaan. Kalau terbukti ancamannya itu berarti tindakan pidana, apalagi menghalang-halangi tugas pemerintah. Tidak ada toleransi, kita tindak dan pidanakan," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Di sekitar Pos Kamtib Terpadu terdapat parkir pungutan liar. (Foto: Istimewa)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun mendapat laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) bahwa adanya ancaman ketika menata parkir di sekitar Pasar Segiri.
"Di sekitar tikungan pasar segiri, dekat pos Dishub ada satu ruko. di mana adanya parkir tambahan yang sengaja dipungut, ketika dilakukan pengecekkan itu adalah kepentingan pengunjung," ungkapnya.
Sebenarnya, kata dia, diperbolehkan untuk kepentingan pengunjung dan drop barang kebutuhan ruko tersebut.
"Tapi sifatnya tidak permanen, teman-teman bisa cermati bahwa ada kira-kira 3-4 susun motor terparkir yang secara sengaja dijadikan lahan parkir pungutan," jelasnya.
Andi Harun meminta Dishub untuk menertibkan area tersebut untuk kelancaran lalu lintas. "Itu wilayahnya Dishub, jadi tidak ada boleh penambahan parkiran dan adanya pungutan liar," sebutnya.
Ketika penertiban, kata Andi Harun, ada ancaman sehingga tidak leluasa dalam melakukan penertiban.
"Saya sudah minta identifikasi seperti foto. Nanti kita koordinasi bersma Polres untuk melakukan penjemputan dan pemeriksaan. Kalau terbukti ancamannya itu berarti tindakan pidana, apalagi menghalang-halangi tugas pemerintah. Tidak ada toleransi, kita tindak dan pidanakan," pungkasnya.
(Sf/By)