Seputar Kaltim

    Pesta Sabu di Malam Tahun Baru, 3 Pria Diamankan Polres Bontang

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    03 Januari 2025 pukul 11:36 WITA

    Konferensi pers pengungakapan narkotika awal tahun 2025 oleh Polres dan Polaruid Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Sat Res Narkoba dan Unit Gakkum Satuan Polairud Polres Bontang meringkus tiga pelaku penyalahgunaan di Jalan MH Thamrin RT 26, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Rabu (1/1/2025).

    Pelaku yang berhasil diamankan berinisial S (39), A (21), dan SA (46), diketahui sedang pesta sabu saat malam tahun baru. 

    Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, didampingi Kasat Narkoba, AKP Rihard Nixon L Toruang, serta Kasat Polairud, AKP Khairul Umam, mengungkapkan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 03.17 Wita. Saat polisi memasuki rumah, ketiga pelaku ditemukan sedang berada di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

    Barang bukti yang diamankan yakni, satu buah sedotan runcing, empat pipet kaca, dua buah bong, tiga korek gas, dan satu unit ponsel merek Realme warna hitam.

    “Serta satu bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat kotor 0,51 gram yang diduga narkotikan jenis sabu,” ucap  AKBP Alex saat konferensi pers pengungkapan narkotikan, Jumat (3/1/2025).

    Atas penangkapan itu, Polres Bontang terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan ketiga pelaku.

    “Kami akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan, untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang,” tegasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pesta Sabu di Malam Tahun Baru, 3 Pria Diamankan Polres Bontang

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    03 Januari 2025 pukul 11:36 WITA

    Konferensi pers pengungakapan narkotika awal tahun 2025 oleh Polres dan Polaruid Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Sat Res Narkoba dan Unit Gakkum Satuan Polairud Polres Bontang meringkus tiga pelaku penyalahgunaan di Jalan MH Thamrin RT 26, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Rabu (1/1/2025).

    Pelaku yang berhasil diamankan berinisial S (39), A (21), dan SA (46), diketahui sedang pesta sabu saat malam tahun baru. 

    Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, didampingi Kasat Narkoba, AKP Rihard Nixon L Toruang, serta Kasat Polairud, AKP Khairul Umam, mengungkapkan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 03.17 Wita. Saat polisi memasuki rumah, ketiga pelaku ditemukan sedang berada di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

    Barang bukti yang diamankan yakni, satu buah sedotan runcing, empat pipet kaca, dua buah bong, tiga korek gas, dan satu unit ponsel merek Realme warna hitam.

    “Serta satu bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat kotor 0,51 gram yang diduga narkotikan jenis sabu,” ucap  AKBP Alex saat konferensi pers pengungkapan narkotikan, Jumat (3/1/2025).

    Atas penangkapan itu, Polres Bontang terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan ketiga pelaku.

    “Kami akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan, untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang,” tegasnya.

    (Sf/Rs)