Seputar Kaltim

    Perusda Kaltim Didorong Kelola Pelayaran Alur Sungai Mahakam Guna Genjot PAD

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    26 November 2025 pukul 20:28 WITA

    Rapat Dengar Pendapat terkait pelayaran di Sungai Mahakam. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya keras mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa pelayaran dan pandu di Sungai Mahakam. 

    Upaya ini dilakukan dengan mendesak agar pengelolaan aset-aset strategis diserahkan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) atau BUMD.

    Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan adanya kebocoran triliunan rupiah akibat pengelolaan yang tidak terpusat, terutama pada jasa asis jembatan dan aktivitas Ship to Ship (STS) batubara.

    Pernyataan tersebut disampaikan setelah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim yang fokus pada agenda Monitoring Pelayaran Alur Sungai Mahakam dalam rangka Menggali Sektor Pendapatan Asli Daerah Kalimantan Timur. RDP ini dilaksanakan pada Rabu (26/11/2025).

    Hasanuddin Mas’ud menyoroti fakta bahwa dari hampir 10 jembatan yang memerlukan layanan asis atau panduan di Kaltim, Perusda baru mengelola satu, yakni Jembatan Mahakam.

    “Jembatan itu aset daerah, yang kita bangun dengan APBD kita. Tapi ternyata pendapatan dari layanan asis ini tidak masuk ke daerah. Sembilan jembatan lain itu dikerjakan oleh Ormas, ada pihak swasta,” tegas Hasanuddin Mas’ud.

    Untuk menghentikan kebocoran PAD, DPRD Kaltim dalam RDP menginginkan semua kontrak pengelolaan, baik itu dengan Ormas, PT, atau perusahaan swasta, wajib melalui Perusda.

    “Dari Perusda, barulah bekerjasama dengan operator, misalnya Pelindo. Tujuannya agar kemanfaatan Perusda itu bisa mendapatkan PAD,” jelasnya.

    Isu strategis lainnya adalah kegiatan alih muat batubara STS di perairan Muara Berau dan Muara Jawa, yang secara kewenangan masuk dalam wilayah Kaltim.

    Diperkirakan ada sekitar 150 kapal (vessel) yang beraktivitas di Muara Berau setiap bulan. Dengan nilai transaksi yang mencapai triliunan rupiah, ironisnya, Hasanuddin Mas'ud menyebutkan tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke PAD Kaltim.

    “Kalau ini tidak ada, untuk apa dilakukan di tempat kita? Padahal di situ batubara tumpah-tumpah, ada misalnya eksiden, penabrakan, dan seterusnya,” kritiknya.

    Untuk mendorong terwujudnya pengambilalihan pengelolaan ini oleh BUMD, DPRD Kaltim mendesak regulator atau otorisasi, yaitu KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan).

    Pihak-pihak yang diundang dalam RDP Komisi II termasuk Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Direktur Utama PT. Kaltim Melati Bakti Satya (BUMD), dan General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Samarinda.

    “Kami mau dorong agar pengelolaan ini dilakukan oleh Perusda. Mudah-mudahanlah KSOP nanti bantu. Ini dalam rangka Nawacita (program pemerintah pusat),” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Perusda Kaltim Didorong Kelola Pelayaran Alur Sungai Mahakam Guna Genjot PAD

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    26 November 2025 pukul 20:28 WITA

    Rapat Dengar Pendapat terkait pelayaran di Sungai Mahakam. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya keras mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa pelayaran dan pandu di Sungai Mahakam. 

    Upaya ini dilakukan dengan mendesak agar pengelolaan aset-aset strategis diserahkan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) atau BUMD.

    Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan adanya kebocoran triliunan rupiah akibat pengelolaan yang tidak terpusat, terutama pada jasa asis jembatan dan aktivitas Ship to Ship (STS) batubara.

    Pernyataan tersebut disampaikan setelah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim yang fokus pada agenda Monitoring Pelayaran Alur Sungai Mahakam dalam rangka Menggali Sektor Pendapatan Asli Daerah Kalimantan Timur. RDP ini dilaksanakan pada Rabu (26/11/2025).

    Hasanuddin Mas’ud menyoroti fakta bahwa dari hampir 10 jembatan yang memerlukan layanan asis atau panduan di Kaltim, Perusda baru mengelola satu, yakni Jembatan Mahakam.

    “Jembatan itu aset daerah, yang kita bangun dengan APBD kita. Tapi ternyata pendapatan dari layanan asis ini tidak masuk ke daerah. Sembilan jembatan lain itu dikerjakan oleh Ormas, ada pihak swasta,” tegas Hasanuddin Mas’ud.

    Untuk menghentikan kebocoran PAD, DPRD Kaltim dalam RDP menginginkan semua kontrak pengelolaan, baik itu dengan Ormas, PT, atau perusahaan swasta, wajib melalui Perusda.

    “Dari Perusda, barulah bekerjasama dengan operator, misalnya Pelindo. Tujuannya agar kemanfaatan Perusda itu bisa mendapatkan PAD,” jelasnya.

    Isu strategis lainnya adalah kegiatan alih muat batubara STS di perairan Muara Berau dan Muara Jawa, yang secara kewenangan masuk dalam wilayah Kaltim.

    Diperkirakan ada sekitar 150 kapal (vessel) yang beraktivitas di Muara Berau setiap bulan. Dengan nilai transaksi yang mencapai triliunan rupiah, ironisnya, Hasanuddin Mas'ud menyebutkan tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke PAD Kaltim.

    “Kalau ini tidak ada, untuk apa dilakukan di tempat kita? Padahal di situ batubara tumpah-tumpah, ada misalnya eksiden, penabrakan, dan seterusnya,” kritiknya.

    Untuk mendorong terwujudnya pengambilalihan pengelolaan ini oleh BUMD, DPRD Kaltim mendesak regulator atau otorisasi, yaitu KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan).

    Pihak-pihak yang diundang dalam RDP Komisi II termasuk Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Direktur Utama PT. Kaltim Melati Bakti Satya (BUMD), dan General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Samarinda.

    “Kami mau dorong agar pengelolaan ini dilakukan oleh Perusda. Mudah-mudahanlah KSOP nanti bantu. Ini dalam rangka Nawacita (program pemerintah pusat),” tutupnya.

    (Sf/Rs)