Seputar Kaltim

    Perusahaan Tak Kooperatif, DPRD Sarankan Pekerja Teras Samarinda Lapor ke KPK

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    19 November 2024 pukul 16:56 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengusulkan agar masalah pembayaran pekerja Teras Samarinda yang belum tuntas dalam proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Hal itu melihat dari proses yang telah dilakukan oleh pekerja sejauh ini, mulai dari pelaporan ke Dinas Tenaga Kerja hingga ke gedung legislatif Samarinda ini pihak perusahaan tidak pernah memberikan respon apapun. Belum lagi jika menilik dari pekerjaan proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu juga sempat mengalami adendum berulang yang mengindikasikan ketidakjelasan dari perusahaan pelaksana.  

    “Proyek ini menggunakan APBD dengan anggaran besar, tetapi ada banyak masalah, termasuk laporan dari karyawan yang miris. Perusahaan ini tidak pernah muncul untuk memberikan penjelasan. Jika terus berkelit, saya sarankan langsung laporkan ke KPK agar mereka yang memanggil dan menyelidiki,” ujar Anhar.  

    Menurutnya, proses tender proyek ini seharusnya mengikuti prosedur yang ketat, termasuk persyaratan administrasi dan kualifikasi perusahaan. Namun, fakta adanya beberapa kali adendum dalam proyek tersebut menunjukkan potensi masalah serius di tingkat pelaksanaan.  

    Anhar juga menyoroti pentingnya keterbukaan dari pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ia mempertanyakan apakah pembayaran kepada perusahaan telah diselesaikan dan mengapa perusahaan bersangkutan enggan memenuhi undangan dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan Disnaker.

    “Adendum yang berulang menjadi tanda tanya besar. Jika perusahaan ini memang tidak mampu menyelesaikan kewajibannya, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai anggaran besar ini justru menyisakan persoalan yang merugikan,” tambahnya.  

    Masalah dalam proyek ini menurutnya harus menjadi perhatian serius karena melibatkan anggaran besar dan berdampak langsung pada warga Samarinda. Anhar berharap langkah hukum dapat menjadi solusi untuk mengurai persoalan ini.

    Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan bahwa DPRD turut bertanggung jawab karena telah menyetujui anggaran proyek ini. Oleh karena itu, Anhar menekankan perlunya penyelesaian masalah ini agar tidak merugikan masyarakat, terutama karyawan yang bekerja di proyek tersebut.  

    “Jika tidak ada itikad baik dari perusahaan, laporkan saja. KPK bisa memanggil dan memastikan ada transparansi dalam penggunaan anggaran. Kalau memang bersih, kenapa harus takut?” tutupnya.  

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Perusahaan Tak Kooperatif, DPRD Sarankan Pekerja Teras Samarinda Lapor ke KPK

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    19 November 2024 pukul 16:56 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengusulkan agar masalah pembayaran pekerja Teras Samarinda yang belum tuntas dalam proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Hal itu melihat dari proses yang telah dilakukan oleh pekerja sejauh ini, mulai dari pelaporan ke Dinas Tenaga Kerja hingga ke gedung legislatif Samarinda ini pihak perusahaan tidak pernah memberikan respon apapun. Belum lagi jika menilik dari pekerjaan proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu juga sempat mengalami adendum berulang yang mengindikasikan ketidakjelasan dari perusahaan pelaksana.  

    “Proyek ini menggunakan APBD dengan anggaran besar, tetapi ada banyak masalah, termasuk laporan dari karyawan yang miris. Perusahaan ini tidak pernah muncul untuk memberikan penjelasan. Jika terus berkelit, saya sarankan langsung laporkan ke KPK agar mereka yang memanggil dan menyelidiki,” ujar Anhar.  

    Menurutnya, proses tender proyek ini seharusnya mengikuti prosedur yang ketat, termasuk persyaratan administrasi dan kualifikasi perusahaan. Namun, fakta adanya beberapa kali adendum dalam proyek tersebut menunjukkan potensi masalah serius di tingkat pelaksanaan.  

    Anhar juga menyoroti pentingnya keterbukaan dari pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ia mempertanyakan apakah pembayaran kepada perusahaan telah diselesaikan dan mengapa perusahaan bersangkutan enggan memenuhi undangan dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan Disnaker.

    “Adendum yang berulang menjadi tanda tanya besar. Jika perusahaan ini memang tidak mampu menyelesaikan kewajibannya, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai anggaran besar ini justru menyisakan persoalan yang merugikan,” tambahnya.  

    Masalah dalam proyek ini menurutnya harus menjadi perhatian serius karena melibatkan anggaran besar dan berdampak langsung pada warga Samarinda. Anhar berharap langkah hukum dapat menjadi solusi untuk mengurai persoalan ini.

    Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan bahwa DPRD turut bertanggung jawab karena telah menyetujui anggaran proyek ini. Oleh karena itu, Anhar menekankan perlunya penyelesaian masalah ini agar tidak merugikan masyarakat, terutama karyawan yang bekerja di proyek tersebut.  

    “Jika tidak ada itikad baik dari perusahaan, laporkan saja. KPK bisa memanggil dan memastikan ada transparansi dalam penggunaan anggaran. Kalau memang bersih, kenapa harus takut?” tutupnya.  

    (Sf/Rs)